oleh

Pelaku Kekerasan di Cafe Radar Spare Ditangkap, Proses Hukum Terus Berlanjut

-Kriminal-56 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Bandar Lampung) – Polsek Teluk Betung Selatan akhirnya berhasil menangkap pelaku kekerasan yang terjadi di Cafe Radar Spare pada 20 Oktober 2024.

Kejadian ini sempat mengundang perhatian publik setelah korban, seorang perempuan muda bernama Uti Yanah (20), melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah proses penyelidikan dan menunggu hasil visum korban, pihak kepolisian akhirnya menangkap tersangka yang yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Insiden kekerasan tersebut terjadi  di lokasi Cafe Radar Spare. Uti Yanah, yang sedang berada di tempat hiburan tersebut bersama teman-temannya, diduga terlibat perselisihan dengan pelaku yang berujung pada pemukulan. Akibat kejadian itu, Uti Yanah mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Setelah kejadian, pada 20 Oktober 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, Uti Yanah bersama keluarganya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Teluk Betung Selatan. Laporan yang tercatat dengan nomor LP: STPL/B-1/209/X/2024/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan ini menjadi awal mula proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Namun, meskipun laporan sudah dibuat, pihak kepolisian sebelumnya tidak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Hal ini dikarenakan Polsek Teluk Betung Selatan menunggu hasil visum medis korban untuk memastikan ada atau tidaknya bukti kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku.

Proses ini dianggap penting untuk mendukung langkah-langkah hukum selanjutnya. Setelah hasil visum keluar dan menunjukkan bukti adanya luka-luka akibat kekerasan, pihak kepolisian akhirnya melakukan penangkapan.

Kuasa hukum korban, Hata Geronimo, S.H., yang juga merupakan pengacara dari DPD Grib Jaya Lampung, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas langkah cepat yang diambil dalam menangani kasus ini.

Dalam pernyataan resminya, Hata Geronimo mengungkapkan rasa syukurnya atas penangkapan tersangka, meskipun pihaknya menyadari bahwa proses hukum masih harus terus berjalan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Teluk Betung Selatan yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Kami memahami bahwa masih banyak tahapan yang harus dilalui, dan kami akan terus memantau proses hukum ini hingga selesai. Kami berharap pelaku dapat segera mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Hata Geronimo.

Kejadian ini menyoroti pentingnya penanganan yang cepat dan tepat terhadap kasus kekerasan, khususnya yang terjadi di tempat-tempat hiburan.

Masyarakat pun dihimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada, serta melaporkan setiap tindakan kekerasan atau tindak kriminal lainnya kepada pihak berwajib agar tindakan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan penangkapan pelaku, kini perhatian publik tertuju pada kelanjutan proses hukum yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Meskipun proses hukum masih berlanjut, keluarga korban dan masyarakat berharap agar kejadian ini dapat dijadikan pelajaran berharga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan.(Asen/Red/PI).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan