PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Cafe Radar Space pada 20 Oktober 2024, hingga kini belum menemukan titik terang, memicu protes keras dari pihak korban. Kejadian yang diduga melibatkan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun, Uti Yanah, menyebabkan rasa ketidakpuasan dari keluarga dan kuasa hukum korban terhadap kinerja Polsek Teluk Betung Selatan.
Menurut keterangan yang diterima, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di lokasi cafe yang terletak di kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan polisi (LP): STPL/B-1/209/X/2024/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan pada hari yang sama.
Kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Lampung, Hata Geronimo, S.H, yang mewakili korban, menilai pihak kepolisian setempat terkesan lambat dalam menangani kasus tersebut.
Ia mendesak agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Sudah hampir sebulan, namun pelaku masih belum ditangkap. Kami meminta agar Polsek Teluk Betung Selatan segera bertindak dan tidak menunda-nunda proses hukum ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian yang seharusnya melindungi mereka,” tegas Hata Geronimo, S.H, saat ditemui di ruang kerjanya.
Pihak kepolisian setempat sebelumnya menyampaikan bahwa laporan hasil visum terkait kondisi fisik korban belum diterima, yang menjadi salah satu alasan terhambatnya proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Hata Geronimo menyayangkan penundaan tersebut dan meminta agar proses visum tidak dijadikan alasan untuk menunda penindakan terhadap pelaku.
“Visum memang penting, tetapi penanganan kasus seperti ini tidak boleh terhenti hanya karena menunggu visum. Kejadian penganiayaan jelas terlihat dari bukti-bukti yang ada. Kami berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas,” tambahnya.
Korban, Uti Yanah, yang kini masih berada dalam perawatan, mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut. Meskipun mengalami luka-luka fisik, yang diduga akibat pukulan dan pemukulan oleh pelaku, Uti mengungkapkan bahwa dirinya merasa kecewa dengan lambannya respons pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Seiring dengan berjalannya waktu, pihak keluarga korban juga mulai merasa khawatir bahwa pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut akan melarikan diri, mengingat belum ada upaya yang maksimal dari kepolisian untuk menangkapnya.
“Harapan kami adalah pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban lain di kemudian hari. Kami meminta aparat kepolisian tidak menunda lagi penanganan kasus ini,” ungkap seorang kerabat dekat korban.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Teluk Betung Selatan belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.
Publik dan keluarga korban masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan ini.
Dengan tekanan dari kuasa hukum dan keluarga korban, diharapkan kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dan tidak ada lagi kelambanan dalam penegakan hukum. (Asen/Red/PI).
Komentar