PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pekerjaan Infrastruktur jalan ruas Pianggu – Lalap, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Penunjang Food Estate Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh PT. Prima Mitralindo Utama dengan nilai kontrak Rp. 11.917.024.488,50 rupiah. Dari pantauan Media Online Patraindonesia.com Minggu 10 Nopember 2024 bahwa tidak ada lagi aktivitas di lapangan. Menurut Tase selaku pengawas lapangan, bahwa pekerjaan mereka sudah selesai.
“Pekerjaan kami sudah selesai,” terang Tase. Untuk mengetahui kebenarannya media ini mencari tahu langsung kepada Dinas PUPR Bartim.
Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail pada wartawan Patraindonesia.com, Senin 11 Nopember 2024 di ruang kerja kantornya menyatakan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Prima Mitralindo Utama sudah selesai 100 persen.
“Benar bahwa Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Pianggu – Lalap sudah selesai 100 persen,” terang Yumail.
Lanjut dia pada tanggal 4 Nopember 2024 kemarin telah kami laksanakan serah terima pertama (PHO) untuk paket pekerjaan ini, dan dalam pengerjaannya selesai lebih cepat 1 bulan atau 27 hari dari target .
“PT. Prima Mitralindo Utama mampu selesaikan pekerjaan ini lebih cepat dari target, oleh karenanya saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur mengapresiasi atas capaiannya, dan kami merasa senang karena jalan tersebut sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, namun kami juga berharap bagi masyarakat agar menjaga infrastruktur ini dengan baik terutama pengendalian tanaman kiri kanan jalan, tebang matahari pada daerah tertutup agar sinar matahari menyentuh langsung ke jalan termasuk menjaga kapasitas angkutan berat yang melintasi karena kemampuan beban tonase konstruksi jalan Kabupaten tentunya terbatas ” ungkapnya
Yumail juga sampaikan bahwa PT. Prima Mitralindo Utama sebagai penyedia jasa pekerjaan telah menyelesaikan fisik selama 123 hari kalender dari target 150 hari kalender pelaksanaan.
” Mereka telah menyelesaikan fisik selama 123 hari dari target 150 hari kalender, status kontrak saat ini telah masuk pada periode 365 hari kalender masa pemeliharaan,” tutupnya. (** / Red / Pi)
Komentar