oleh

APMIKIMMDO Dorong UMKM Tangerang untuk Lebih Tertata dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

-Ekonomi-78 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tangerang) – Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) terus menunjukkan komitmen dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha melalui program pembinaan yang terstruktur.

Acara bertajuk “Pembinaan Pelaku Usaha Terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko” berlangsung di Ariaduta Country, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, di mana APMIKIMMDO bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memberikan panduan dan pelatihan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Acara ini dihadiri oleh pelaku UMKM dari Kota dan Kabupaten Tangerang dan dibuka secara resmi oleh Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan, Bapak Septo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelatihan komprehensif terkait perizinan berusaha berbasis risiko, sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang dipertegas oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU CK).

Ketua OKK DPP APMIKIMMDO, Agustoni, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua Umum, yang saat ini tengah fokus pada pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu pelaku UMKM menghadapi masalah hukum.

“Kami berkomitmen membela hak-hak UMKM,” ungkapnya.

Agustoni juga menjelaskan mengenai visi dan misi APMIKIMMDO untuk menciptakan pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang mandiri, bertumbuh dan berkembang, serta memiliki produk yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.

Ia menekankan pentingnya mengkoordinir dan mengupayakan UMKM di seluruh Indonesia untuk menjadi anggota APMIKIMMDO, sehingga mereka dapat memanfaatkan kemudahan dalam perizinan dan pendanaan.

“Selain itu, kami juga meningkatkan kemampuan anggota dalam hal kualitas produk, manajemen, sumber daya manusia, serta pemasaran dan promosi melalui digital marketing.

Kami mengakselerasi pembangunan anggota APMIKIMMDO dengan platform IT dan digitalisasi, serta meningkatkan hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah, pusat, dan seluruh stakeholder untuk mensinergikan UMKM lintas daerah,” tambah Agustoni.

Rafiudin, Ketua DPC Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa penting bagi pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha mereka tertata rapi dan terdaftar secara resmi. “Dengan NIB, usaha akan lebih terstruktur dan mudah dipantau oleh pemerintah,” tegasnya.

Salah satu peserta pelatihan, seorang pengusaha kecil dari Kabupaten Tangerang, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama dalam pemahaman tentang pentingnya NIB. “Kami menjadi lebih memahami dan termotivasi untuk segera mengurus NIB,” ungkapnya.

Bapak Erwansyah dari Kementerian Perdagangan menekankan bahwa NIB adalah syarat utama agar usaha dapat beroperasi secara legal. “NIB adalah jembatan bagi pelaku UMKM untuk beroperasi secara resmi dan aman dari sisi hukum. Selain itu, NIB juga membuka akses lebih luas untuk bermitra dengan perusahaan besar serta mempermudah akses ke layanan perbankan dan pinjaman modal,” jelasnya di hadapan peserta.

Acara ini juga membahas beberapa kebijakan terbaru pemerintah, termasuk Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kebijakan ini mempermudah perizinan bagi usaha berisiko rendah, seperti UMKM, yang hanya perlu mengajukan NIB tanpa prosedur yang berbelit. “Sistem ini diharapkan mempermudah pelaku usaha dalam memulai dan mengembangkan bisnisnya,” lanjut Erwansyah.

Pembahasan juga mencakup Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 24 Tahun 2024, yang mengatur perikatan antara distributor atau agen dalam distribusi barang. Kebijakan ini diharapkan dapat menertibkan rantai distribusi, mencegah kelangkaan, dan menghindari monopoli.

Di akhir acara, Bapak Erwansyah menegaskan bahwa pembinaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, mengingat perkembangan regulasi terkait perizinan dan perdagangan. “Kami akan terus mendampingi UMKM agar mereka dapat berkembang dan mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah sangat mendukung UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa,” tuturnya.

Para peserta menyambut positif pelatihan ini, dengan banyak dari mereka merasa terbantu dalam memahami proses perizinan. “Sebelumnya, saya bingung cara mengurus izin usaha dan NIB, namun setelah pelatihan ini, saya lebih yakin untuk segera mendaftarkan usaha saya,” ujar seorang pengusaha kue dari Kabupaten Tangerang.

Dengan program pembinaan yang diinisiasi oleh APMIKIMMDO dan Kementerian Perdagangan, diharapkan pelaku UMKM di Tangerang semakin tertib dalam menjalankan usahanya. Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga mempermudah akses ke pendanaan.

(Marully/Red/Pi)

Loading