PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera memanfaatkan lahan yang dihibahkan oleh tokoh masyarakat Bartim Hengky A. Garu atau yang biasa disapa Amber di Desa Jaar.
Menurut Hengky A. Garu pada media Patraindonesia.com Selasa, 17 September 2024 di Watas, tanah dia seluas lebih kurang 36 hektare sudah dihibahkan kepada Pemerintah Bartim tanggal 17 Agustus 2003.
” Tanah yang akan diukur oleh BPN hari ini adalah tanah yang sudah saya hibahkan pada tahun 2003 ” jelas Hengky A. Garu.
Kata dia lagi, ini tanah sisa dari 36 hektare yang pernah dihibah. Jadi silahkan Pemda Bartim memanfaatkan atau mempergunakannya.
” Ini tanah sisa dari 36 hektare yang pernah kita hibah jadi silahkan Pemda Bartim manfaatkannya,” terang dia sambil menutup pembicaraan.
Di tempat yang sama Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail melalui Kabid Cipta Karya, Paulus menyampaikan bahwa hari ini pihaknya berasama BPN memasang titik koordinat pada lahan yang sudah dihibah oleh bapak Hengky A. Garu / Amber.
“Hari ini kami dari Dinas PUPR bersama BPN turun ke lapangan untuk mengukur dan sekaligus memasang titik koordinat di lahan yang sudah dihibah tahun 2003 ke Pemda Bartim oleh bapak Hengky A. Garu / Amber ” terang Paulus.
Lanjutnya lagi, rencana dilahan ini akan dibuat kawasan rest area, mengingat banyaknya pengunjung di seputaran bundaran Gunung Perak.
Gunung Perak adalah tugu yang menjadi ikon Barito Timur yang ada di Kota Tamiang Layang.
” Rencana lahan yang kita ukur hari ini akan dibuat kawasan rest area, mengingat banyaknya pengunjung di seputaran Gunung Perak, sehingga mareka ada tempat khusus supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainnya ” kata dia menutup pembicaraan. ( Mardianto / Red / Pi)