oleh

FPN Desak KPK Tindak Tegas Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

PATRAINDONESIA.COM-JAKARTAFront Pergerakan Nasional (FPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK yang kemudian berlanjut ke kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Untuk menuntut tindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang melibatkan proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama PT Telkom.

Dalam orasinya, FPN menyoroti dugaan keterlibatan Sakti Wahyu Trenggono dalam serangkaian proyek fiktif yang dituding telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Tangkap Sakti Wahyu Trenggono, pejabat korup yang telah merampok negara dengan proyek fiktifnya,” teriak orator aksi.

Puluhan massa dari FPN saat demonstrasi di depan kantor KPK (doc.patra)

FPN mengungkapkan kecurigaan adanya sindikat yang terorganisir yang diduga memanipulasi proyek-proyek tersebut. Trenggono, yang disebut sebagai tokoh kunci dalam kasus ini

Diduga kuat terlibat dalam pengadaan perangkat keras elektronik yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 250 miliar.

PT Telkom diketahui bekerjasama dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP) dalam proyek ini, sementara Trenggono diduga memiliki keterkaitan sebagai pemegang saham di PT Teknologi Riset Global Investama.

Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Trenggono untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu, FPN merasa bahwa langkah tersebut belum cukup meyakinkan publik bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas.

Mereka menduga adanya campur tangan pihak tertentu yang menghalangi proses hukum terhadap Trenggono.

“Kami curiga ada perlindungan terhadap Trenggono dari pihak berkuasa, mengingat tidak ada perkembangan signifikan terkait kasus ini sejak ia dipanggil KPK beberapa bulan lalu,” ujar seorang koordinator aksi kepada media pada Selasa (03/08).

FPN mendesak KPK untuk segera menangkap dan memproses hukum Trenggono beserta jaringan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi. Menurut FPN, sektor telekomunikasi yang memiliki kontribusi besar terhadap APBN harus dibersihkan dari praktik korupsi.

Selain itu, FPN juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan Trenggono dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan lancar tanpa intervensi.

Mereka juga khawatir lambannya penegakan hukum ini terkait dengan latar belakang politik Trenggono yang pernah menjabat sebagai Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional pada Pemilu 2019.

Di bulan Agustus yang penuh makna ini, FPN berharap masyarakat Indonesia dapat bersatu dalam melawan para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara demi keuntungan pribadi.

Loading