oleh

Hendra Ekaputra Laksanakan Waskat ke Sejumlah UPT di Palangka Raya

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra melaksanakan kegiatan Peninjauan dan Pengawasan Melekat (WASKAT) pada beberapa unit pemasyarakatan di Kota Palangka Raya, Kamis (7/12/2023).

Dalam kunjungannya, Hendra Ekaputra meninjau Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan langsung guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas di unit-unit pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng,” ungkap Hendra, melalui keterangan tertulis.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil melakukan peninjauan terhadap berbagai area seperti ruang klinik, blok hunian, dapur, kantin, galeri produk kreasi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), bengkel kerja, serta lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Selain meninjau fasilitas, Hendra juga bersilaturahmi dan memberikan pesan kepada warga binaan. Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di dalam fasilitas tersebut guna mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban (Kamtib) khususnya menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun 2024.

Hendra Ekaputra juga memberikan arahan kepada pegawai pemasyarakatan untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib, serta untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli). Selain itu, kunjungannya ke Rupbasan Kelas I Palangka Raya juga melibatkan peninjauan terhadap kondisi benda sitaan dan barang rampasan negara yang diperlukan dalam proses persidangan.

“Hal ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh barang bukti yang terkait dengan proses hukum dapat dirawat dan dijaga dengan baik, mencegah terjadinya gangguan terhadap keamanan yang berkaitan dengan barang-barang tersebut,” tandasnya. (*)

Loading