PATRAINDONESIA.COM – Kemacetan masih mendera setiap hari pada hari kerja di Jakarta. Target memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum belum berhasil, meski jumlah armada dan cakupan layanan Transjakarta semakin meningkat setiap tahunnya.
Hasil pengumpulan pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas 11 – 13 Oktober 2022 (Kompas, 16 Oktober 2022), menyebutkan kemacetan (52,9 persen) dan transportasi publik (21,3 persen) masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan oleh Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono, selain banjir (60,3 persen), subsidi warga miskin (31,6 persen), layanan pendidikan (20,7 persen) dan layanan kesehatan (19,1 persen).
Perbaikan layanan angkutan umum di Jakarta tidak diikuti oleh daerah penyangganya. Baru dua daerah yang memiliki angkutan umum, yakni Kota Bogor (Bus Trans Pakuan) dan Kota Tangerang (Bus Tayo).
Jakarta tidak akan bisa sendirian atasi kemacetannya. Kota Jakarta butuh partner atau mitra pendukung untuk berani melakukan kebijakan push strategy, dan itu sebenarnya sudah berjalan di masa BPTJ sebelum masa pandemi. BPTJ selalu mampu memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi based on evidence dan juga pengkondisian opini publik.
Untuk mengurai kemacetan yang disumbang dari wilayah penyangga (Bodetabek), Pemprov. DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan wilayah penyangga melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Yang kembali dikerjakan DKI Jakarta di antaranya Transjakarta sudah mengoperasionalkan layanan Transjakarta ke Bekasi dan ke wilayah tetangga lainnya.
Strategi push (mendorong) dan pull (menarik) dalam mengurai kemacetan di Jakarta perlu segera diterapkan.
Pola Transportasi Makro (PTM) adalah prakarsa strategis Pemprov DKI Jakarta yang menggabungkan semua jenis moda transportasi dalam satu perencanaan yang utuh dan berkelanjutan. Ini merupakan jawaban dari kekakuan perundangan sektor perhubungan yang mengamanatkan perencanaan transportasi terbatas hanya berdasarkan masing masing moda. Masterplan Angkutan Jalan atau Angkutan Jalan Rel, dan lain-lain.
Adanya PTM menjadi dasar Pemprov. DKI Jakarta membangun transportasi dalam bentuk sistem yang komprehensif.
Dari PTM muncul Perda Pemprov. DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2005 tentang Transportasi. Kemudian muncul Perda Pemprov. DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Pemprov. DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bus Rapid Transit.
Disamping itu, masyarakat yang beraktivitas di Jakarta tidak hanya warga Jakarta, namun warga Bodetabek sebagai daerah penyangga Ibukota Jakarta.
Pertumbuhan penduduk yang pesat di Jakarta menjadi dua kali lipat dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun. Disamping itu, lebih dari 60 persen penduduk bergantung pada kendaraan pribadi.
Jalan berbayar tertunda
Beberapa solusi yang diterapkan belum efektif. Kebijakan three in one, ganjil genap tidak memberikan solusi yang mujarab. Akan diterapkan aturan kebijakan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) yang semula anggota DPRD meminta dipercepat, namun di tahun politik minta ditunda. Khawatir tidak terpilih karena kebijakan tidak memihak calon pemilihnya.
Manfaat Jalan Berbayar Eelektronik (Dishub. DKI Jakarta, 2021) dari sektor lalu lintas adalah mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waku tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Sisi hukum adalah penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan ketertiban masyarakat.
Sisi lingkungan, untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan, dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor.
Dan manfaat dari sisi transportasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum massal, mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas. (*/Red/PI)
*). Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi