oleh

WBP Lapas Pangkalan Bun Diajak Tingkatkan Ibadah

-Tak Berkategori-6 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PANGKALAN BUN)

Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui unit pelaksana teknis (UPT) berkomitmen melakukan pembinaan terhadap wargabinaan permasyarakatan (WBP). Termasuk pembinaan melalui kegiatan keagamaan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra mengatakan, lembaga permasyarakatan merupakan ujung tombak Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan terhadap warga binaan permasyarakatan (WBP).

Seperti yang tertuang dalam UU No 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan Pasal 2. Tujuan pemasyarakatan adalah sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehingga dapat kembali diterima di masyarakat. Dalam konsep ini fungsi lembaga permasyarakatan hampir sama dengan Idulfitri.

Pada momen Ramadan ini kata Hendra, menjadi momen yang pas untuk merenungkan dan memantapkan hati bagi para WBP. Maka dari itu, Hendra mengajak WBP untuk meninggalkan segala keburukan yang pernah diperbuat.

“Mari tingkatkan ibadah di bulan Ramadan ini dengan harapan segala kebaikan tercurahkan kepada kita dan pada akhirnya kita kembali ke fitrah sebagaimana orang yang bersih dari segala dosa,” ujar Hendra, dalam rilis yang diterima, Rabu (12/4/2023).

Hendra mengapresiasi atas kinerja jajaran unit pelaksana teknis (UPT) termasuk Lapas Pangkalan Bun yang telah memberi fasilitas WBP untuk berubah menjadi lebih baik. Karena, selain memberi pelatihan kemandirian, bimbingan kerohanian juga menjadi bagian penempaan WBP untuk siap kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga permasyarakatan. Karena, selain mendapat hak yang sama di mata hukum, WBP juga memiliki hak untuk mendapat fasilitas untuk menjadi lebih baik.

“Tentu apa kebutuhan WBP kita fasilitasi. Apa yang menjadi haknya kita berikan sesuai aturan dan perintah pimpinan. Kami berkomitmen memberikan fasilitas bimbingan kerohanian. Baik saat momen Ramadan maupun hari biasa. Dengan bimbingan ini WBP akan siap mental untuk kembali bermasyarakat dan menjadi pribadi lebih baik lagi. Jadi harapan WBP kembali ke masyarakat yang sebenarnya atau fitrahnya akan tercapai,” ucap Doni. (*)

Loading