oleh

Polisi Telusuri Pemilik Fortuner Pelat Dinas Polri yang Tabrak Pemotor

-Tak Berkategori-3 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Polisi memastikan pelat dinas Polri di mobil Fortuner yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), adalah pelat dinas asli. Saat ini polisi mendalami identitas pengemudi mobil tersebut.
“Pelatnya pelat polisi, tapi sedang kita dalami pemiliknya,” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa saat dihubungi Selasa (7/2/2023).

Edy mengatakan pihaknya masih mendalami kepemilikan pelat dinas polisi 3110-00 di mobil Fortuner tersebut. Ia belum mengungkap siapa pengemudi mobil polisi tersebut.
“Masih didalami,” katanya.

Kecelakaan tersebut bermula saat mobil polisi tersebut menerobos lampu merah di Rawamangun pada Senin (6/2) sore. Mobil kemudian menabrak motor.

“Nggak (di busway). Dia ngambil jalur tengah, dari arah timur ke barat, pas di traffic light Rawamangun itu, dia menerobos. Saat (Fortuner) nerobos itulah, motor jalan, dan nabrak di situ,” ucapnya.

Edy tak membenarkan bahwa mobil polisi tersebut kabur pascakecelakaan. Menurut dia, kecelakaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam video yang beredar, tampak mobil Fortuner warna hitam diberhentikan oleh warga. Mobil Fortuner tersebut berpelat dinas polisi 3110-00 dengan stiker Mabes Polri di bagian kaca belakang mobil.

“Mobil dinas Polri nerobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun,” ujar pria dalam rekaman video tersebut.

Disebutkan, mobil Fortuner tersebut melaju dari arah Rawamangun menuju ke Jalan Pramuka. Setiba di perempatan, mobil menerobos lampu merah dan menabrak motor.
(007/Red/PI)
Source: JKT24JAM

Loading