oleh

Wartawan Dianiaya Preman, Kini Korban Lapor Ke Polsek Padang Cermin

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Salah satu jurnalis media online diduga mendapat intimidasi dan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum preman sehingga harus di rawat.

Hal itu diketahui saat media tranparanslampung.com yang mana telah menyajikan pemberitaan pemukulan dari mulai kronologi kejadian dan pelaporan di Polsek Padang Cermin.

Dikutip dari laman media https://www.transparanlampung.com/2023/12/lagi-lagi-oknum-preman-lakukan.

Kejadian penganiayaan yang di alami oleh Antoni salah satu jurnalis media online Lintas media ini terjadi di kediamanya Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran pada ,Sabtu 02/12/2023 kisaran pukul 09:00 Wib.

Menurut keterangan korban penganiayaan terhadap dirinya di lakukan oleh salah satu oknum preman berinisial (Usp) asal warga Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh.dimana pada saat itu dirinya sedang hendak berangkat ke pamindangan untuk bertujuan silaturahmi ke tempat neneknya.

Dengan adanya kejadian tersebut dirinya tidak terima atas adanya pemukulan dan kemudian langsung melaporkan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum preman ini ke Polsek Padang Cermin dengan No Laporan (LP/B/59/XII/2023/SPKT/Posek Padang Cermin).

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan bahwa dirinya telah memerima laporan korban dan telah mengintruksikan bawahannya untuk melakukan penyelidikan adanya masalah ini.

“Laporan ini sudah ada di meja saya, tentunya saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan saksi -saki terkait kasus penganiayaan ini,” ungkap Kapolsek.

Iptu Apri Sampanuju juga mejelaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat tentunya tidak akan tebang pilih untuk melakukan tindakan.

“Tentunya kita akan segera tindaklanjuti masalah ini secepatnya karena kita tidak akan tebang pilih siapapun yang bersalah akan kita tindak,”pungkasnya (Asen/Red/PI).

Loading