oleh

Waket Komisi III DPRD Barito Utara, Hadiri Rapat Propemperda

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Surianor, SE hadiri Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Barito Utara, 2024, yang digelar bersama Pemkab Barito Utara, di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis (28/12/2023).

Dalam Rapat yang diselenggarakan oleh DPRD Barito Utara bersama dengan Pemkab Barito Utara serta unsur-unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, yang beragendakan penyerahan Dokumen oleh Pemkab Barito Utara oleh Asisten Administrasi Umum, Yaser Rafat kepada Pimpinan Rapat H. Permana Setiawan selaku Wakil Ketua I DPRD Barito Utara yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, dan dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan Dokumen tersebut.

Surianor juga berharap dengan diadakannya Propemperda Kabupaten Barito Utara 2024 ini, Perda yang telah disepakati bersama bisa dilaksanakan dengan sempurna guna mewujudkan pembangunan Hukum Daerah yang selaras dengan Pembangunan Hukum Nasional, agar dapat meminimalisir persoalan mengenai tumpang tindih antara Perda satu dan lainnya.

“Semoga dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna Propemperda kali ini dapat dilaksanakan dengan sempurna, terkait perda-perda yang sudah kita sepakati bersama,” pungkas nya.

(Didimtw/Red/PI)

Loading