oleh

Tingkat Kerawanan Rutan Palangka Raya Masih Rendah

-Tak Berkategori-48 Dilihat

 

PATRAINDONESIA (PALANGKA RAYA)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya didampingi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dan TNI/Polri menggelar razian gabungan blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Razian tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Edy Suprianto, dan didampingi oleh pejabat Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

“Razia ini kita gelar dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan dan mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di lingkungan UPT pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” kata Edy, dalam rilis yang diterima.

Dari hasil razia tersebut petugas menemukan sejumlah barang terlarang di beberapa kamar hunian WBP, seperti korek api pematik (mancis), kabel, sendok, alat pemainan kartu, dan barang terlarang lainnya. Petugas juga melakukan tes urine kepada WBP, namun hasilnya negatif.

“Dari hasil temuan kami memang masih ada beberapa barang terlarang yang ada di kamar hunian WBP. Namun kalau dilihat dari sudut kerawanan, tingkat resikonya rendah. Jadi dapat disimpulkan penanganan Rutan Kelas IIA Palangka Raya sudah cukup baik,” jelasnya.

Edy bilang, dalam rajia tersebut pihaknya juga melibatkan beberapa instansi terkait seperti Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, Komando Distrik Militer 1016/Palangka Raya. “Dalam rajia ini kita bersinergi bersama instansi terkait lainnya. Sebagai komitmen kita dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas Halinar,” tegas Edy.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Ma’ruf melalui, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Palangka Raya Hadi mengatakan, bentuk konkret dalam melakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil, guna memastikan barang terlarang tidak masuk ke kamar hunian WBP.

 

“Setiap razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh WBP, yang harus dimusnahkan. Hal itu agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP,” katanya.

 

Mewakili Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Hadi juga menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan setempat dan upaya pencegahan masuknya narkoba serta barang terlarang lainnya.

 

“Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya Rutan Kelas IIA Palangka Raya terbebas dari Halinar” tandas Hadi. (*)

Loading