oleh

Tim Ulayat Adat Jamin PT. Aljabri Buana Citra Garap Lahan Tambang 13 Hektare

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – PT. Aljabri Buana Citra (ABC) adalah salah satu Penambang Batu bara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP – OP) seluas 414,9 hektare masuk Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Dari luasan 414,9 hektare ini ternyata overlapping dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bhadra Cemerlang Lestari (BCL) seluas lebih kurang 200 hektare dan 171 hektare masuk dalam Tanah Ulayat Adat Suku Dayak Lawangan.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan tanggal 4 mei 2011 bahwa luas tanah lebih kurang 565 hektare selaku milik empat Ahli Waris yaitu : Amud Darham, Bawoi Udung, Gundang dan Masdul Indim.

Untuk diketahui bersama bahwa kehadiran PT. Aljabri Buana Citra (ABC) tidak terlepas dari dukungan pemilik lahan, baik lahan secara kelompok maupun lahan secara perorangan.

Sebagai bukti dukungan dari pemilik lahan yaitu dimulai sejak mengajukan Surat Keterangan Ijin Peninjauan (SKIP) sampai pengajuan Ijin Eksplorasi hingga penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP – OP) oleh Bupati Barito Timur.

Aranto selaku Ketua Tim lapangan PT. ABC waktu itu yang sekaligus sebagai Wakil Ketua Tim Tanah Ulayat Adat Suku Dayak Lawangan, saat di wawancarai wartawan Patraindonesia.com di kediamannya, Jumat (22/7/2022) menuturkan bahwa, “Kami sangat mendukung terhadap PT. Aljabri Buana Citra (ABC) dalam berinvestasi di tanah ulayat adat kami.”

Sebagai bukti dan wujud dukungan kami, kami siap melakukan pelepasan tanah ulayat adat seluas 13 hektare dengan harga Rp 20.000.000 / hektare (dua puluh juta rupiah).

“Bukti dukungan kami tertuang dalam berita acara pada hari Senin tanggal 2 Nopember 2020,” beber Aran.

Lanjut Aran namun perlu diketahui bersama dukungan atau pemberian jaminan kepada ” PT. Aljabri Buana Citra (ABC) dalam melakukan penambangan di area 13 hektare tersebut jika ada pihak lain yang ingin mengklaim kepemilikan tanah maka akan berhadapan dengan kami selaku pemilik tanah ulayat adat yang sah,” jelas Aran.

Aran pun berharap kepada PT. Aljabri Buana Citra (ABC) dalam melakukan penambangan batu bara yang mengerjakan lahan tanah ulayat adat mereka saling menguntungkan.

“Harapan saya kehadiran PT. Aljabri Buana Citra (ABC) dalam berinvestasi saling menguntungkan, terbukanya lapangan pekerjaan, memperhatikan Corporate Social Responsibility (CSR) dan memenuhi permintaan kami menyisihkan dari keuntungan yaitu fee atau royalti produksi dari tanah ulayat adat kami,” tutup Aran. (Mardianto/Red/PI)

Loading