oleh

Tim Gabungan Sidak Sel Rutan Palangka Raya

-Tak Berkategori-16 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Palangka Raya melakukan razia dadakan ke setiap kamar hudian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Senin (28/8) malam kemarin. Razia ini dilakukan dengan bekerjasama dengan beberapa pihak, mulai dari kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan, dilakukan sebagai wujud langkah deteksi dini, mencegah dan meminimalisasi adanya benda terlarang dan berbahaya di dalam Rutan Palangka Raya, seperti ponsel, narkoba, dan senjata tajam, dan lain sebagainya.

“Kami bekerja sama dengan TNI, Polri, dan juga BNN untuk bersama melakukan razia pada setiap sel hunian WBP. Dari razia ini kami tidak menemukan adanya alat komunikasi atau ponsel, narkoba, atau alat lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam rutan,” katanya.

Ma’ruf Prasetyo mengatakan, meski kegiatan seperti ini dilakukan secara mendadak. Menurutnya hal  itu bukan menjadi suatu masalah. Karena melalui kegiatan seperti ini, keamanan dan ketertiban Rutan bisa terjaga dengan baik, dan jajaran Rutan Kelas IIA Palangka Raya bisa sudah melaksanakan arahan-arahan pimpinan.

Dirinya juga menegaskan bahwa petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya tetap mengedepankan sikap humanis dan memperlakukan WBP secara manusiawi, baik ketika pelaskanaan razia atau penggeledahan blok hunian, maupun dalam kegiatan serupa lainnya.

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi dan langkah ini, kita bisa mengiukut eseberapa komitmen petugas Lapas dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Saya minta, tetap mengedepankan rasa humanis, namun tetap bersikap tegas jika menemukan pelanggaran tata tertib oleh WBP,” pungkasnya (*)

Loading