oleh

Tim Gabungan Razia Sel Tahanan Rutan Palangka Raya

 

BARANG BERBAHAYA – Kadiv Pas Tri Saptono dan Kepala Rutan Palangka Raya Bambang Widianto, beserta Tim Gabungan menunjukan barang berbahaya hasil kegiatan razia. Dok PribadiTim Ga

 

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

 

Tim gabungan yang terdiri dari pegawai KemenkumHAM Kalimantan Tengah, UPT Pemasyarakatan, TNI/Polri melaksanakan kegiatan razia gabungan di sel tahanan warga binaan pemsyarakatan (WBP). Tim gabungan ini ‘mengobok-obok’ kamar hunian WBP hingga berhasil menemukan sejumlah barang terlarang.

 

Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Tengah HendrEkaputra, melalui Kepala Devisi Pemsyarakatan Tri Saptono menyebut, barang terlarang ini diantaranya HP, kabel, sendok, patahan pisau, dan lainnya. Tapi, barang-barang yang didapat ini tidak terlalu banyak.

 

“Meski ada barang terlarang yang didapat dari razia ini, namun Rutan Palangka Raya sudah sangat maksimal dalam menjalankan 3+1 Back to Basic Kunci Pemsyarakatan,” jelas Tri.

 

Menurut Tri Razia ini dilaksanakan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Tengah. Ini juga masih dalam rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan.

 

“Selain itu razia ini juga dalam rangka peningkatan dan kontrol keamanan serta pembinaan yang sudah berjalan,” ungkapnya.

 

Tri juga memberi penekanan kepada seluruh pegawai pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Tengah terkait sikap selama Idulfitri. Baik, H-7 Idulfitri hinggq H+7 Idulfitri, seluruh pegawai dalam status siaga 1.

 

“Seluruh pegawai UPT diminta stanby dan diperintahkan untuk tidak cuti, kecuali ada hal yang mendesak,” tegasnya.

 

Sementara, Kepala Rutan Palangka Raya Bambang Widianto mengaku siap menjalankan perintah dan arahan selama Idulfitri. Pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepasa seluruh pegawai hingga WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib).

 

“3+1 back to basic Kunci Pemasyarakatan harus selalu dijalankan dengan baik dan optimal,” jelas Bambang. (*)

 

Loading