PATRAINDONESIA.COM (Jakarta)- Telkom akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak oleh gangguan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Jawa, Sumatera, Kalimantan (Jasuka) ruas Batam-Pontianak.
Sesuai aturan yang berlaku, Telkom akan memberikan kompensasi kepada pelanggan IndiHome akibat gangguan tersebut sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan.
Salah satu kompensasi terkait adanya gangguan tersebut adalah Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021.
“Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan,” ujar Vice President Marketing Management Telkom E Kurniawan, Kamis (23/9/2021).
“Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021,” jelas Kurniawan.
Telkom saat ini terus melakukan upaya perbaikan gangguan pada kabel laut Jasuka yang akan berlangsung sekitar sebulan. Namun demikian saat ini layanan IndiHome sudah berangsur-angsur pulih.
Agar layanan internet tetap berjalan, Telkom telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut Jasuka serta memberikan win win solution bagi pelanggan.
“Kenyamanan pelanggan adalah fokus utama kami. Dan sejak tanggal 20 September layanan telah dapat digunakan untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan. Tentunya Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan,” tutur Kurniawan. (Teguh/Red/PI)