oleh

Tanggapan Atas Unjuk Rasa Puluhan Wartawan di Bartim. PW IWO Kalteng Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA) – Akibat dugaan kebijakan Pj Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah Indra Gunawan yang diduga memberikan disposisi kepada tiga media dengan nilai Rp400 juta rupiah, melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) mengenai Kontrak Adventorial.

Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2024 yang terjadi di Diskomifosantik Kabupaten Bartim itu, membuat puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi jurnalistik yang bertugas di kabupaten setempat melakukan unjuk rasa damai.

Unjuk rasa damai tersebut digelar pihaknya, sebagai bentuk protes atas dugaan adanya praktik kolusi dan korupsi yang berkedok kontrak advertorial di Pemerintahan Kabupaten Bartim yang dinilai merugikan puluhan wartawan setempat. Unjuk rasa damai itu digelar di Halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Bartim, Kamis, 15 Agustus 2024 kemarin.

Ketika media ini mencoba mengkonfirmasi Pj. Bupati Bartim Indra Gunawan melalui telepon seluler via pesan singkat WhatsApp, Jumat 16 Agustus 2024, mengenai tanggapan terkait aksi unjuk rasa puluhan wartawan di DPRD Bartim pada Kamis, 15 Agustus 2024 kemarin, dijawab dirinya ”Nanti kita ajak bicara aja,” tulisnya singkat.

Sementara, tanggapan atas aksi damai protes puluhan wartawan Bartim tersebut, membuat Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Kalteng angkat bicara.

Dengan menyampaikan lima pernyataan sikap yang disampaikan Ketua PW IWO Kalteng Deni Liwan melalui Divisi Humas Amar Iswani, S.P, Jumat (16/08/2024) melalui telepon seluler via pesan singkat WhatsApp kepada awak media online sebagai berikut :

  1. Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kolusi dan korupsi berkedok kontrak advertorial (Konten berbayar yang disajikan dalam format artikel atau editorial) di Pemerintahan Kabupaten Barito Timur.
  2. Mendukung penuh upaya pemberantasan praktik-praktik tidak transparan dalam penggunaan anggaran daerah.
  3. Mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama rekan-rekan wartawan, untuk bersikap kritis dan proaktif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.
  4. Menghimbau Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan DPRD Barito Timur untuk membuka akses informasi yang diperlukan demi tercapainya transparansi.
  5.  IWO berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada publik sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Kami berharap langkah ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (*/Red/PI).

Loading