PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Karena melanggar aturan, para pelaku dan korban kecelakaan tidak mendapat santunan. PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan tidak akan memberikan Baca Selengkapnya
PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Karena melanggar aturan, para pelaku dan korban kecelakaan tidak mendapat santunan. PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan tidak akan memberikan Baca Selengkapnya
PATRAINDONESIA.COM – Kecelakaan menurun selama puncak arus mudik. Jumlah kecelakaan yang terjadi mencapai 2.557 kasus, dengan korban meninggal mencapai 329 orang. Meski Baca Selengkapnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.