PATRAINDONESIA.COM (Tangerang) – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, resmi melantik Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang definitif pada Senin (30/12). Acara pelantikan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Soma terpilih setelah melalui seleksi manajemen talenta atau sistem merit bersama delapan kandidat lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Andi Ony Prihartono menyampaikan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mendapat persetujuan dari KASN untuk mengisi jabatan tinggi pratama melalui manajemen talenta.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Soma Atmaja atas pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Tugas ini menuntut kepemimpinan yang efisien dan akuntabel dalam mengelola perangkat daerah,” ujar Andi Ony.
Pj. Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan ini telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk:
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pengelolaan ASN berdasarkan sistem merit.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur mekanisme pengembangan karier melalui promosi dan rotasi berbasis kinerja dan kompetensi.
3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, yang memaksimalkan potensi individu sesuai kebutuhan organisasi.
“Praktik manajemen talenta berbasis digital ini merupakan langkah inovatif yang telah kami jalankan. Semua dilakukan sesuai aturan,” tambah Andi Ony.
Soma Atmaja, sebagai Sekda definitif, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa perannya adalah menjalankan arahan dan instruksi dari pimpinan Kabupaten Tangerang.
“Sekretaris daerah adalah unsur staf yang melayani pimpinan. Arahan Bupati menjadi pedoman saya dalam mengonsolidasikan perangkat daerah,” jelas Soma.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta telah diterapkan sejak Maret 2024 di Kabupaten Tangerang. Menurut Soma, sistem ini menggantikan mekanisme lama seperti open bidding.
“Pejabat kini dikelompokkan berdasarkan bakat dan kompetensi. Tidak semua daerah dapat menerapkan sistem ini karena persyaratannya sangat ketat. Di Provinsi Banten, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah menjalankan sistem ini,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang rencana kerja tahun 2025, Soma menegaskan bahwa rencana kerja Sekda adalah menjalankan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah.
“Tugas saya adalah melaksanakan arahan pimpinan terpilih untuk merealisasikan visi dan misi mereka,” tandas Soma.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap keberadaan Sekda baru dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, sekaligus mewujudkan Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang di masa depan.(Marully/Red/PI).
Komentar