PATRAINDONESIA.COM-KARAWANG- Beberapa hari lalu Berita mengejutkan datang dari Karawang, seorang anak kandung Stefani, tega ingin memenjarakan ibunya sendiri hanya gara-gara warisan peninggalan ayahnya.
Kasus ini dengan cepat menjadi viral dan memicu kehebohan di media sosial. Namun, di balik kisah tragis ini, ada nama suami Stefani, Ali Hano, yang diduga menjadi dalang di balik tindakan tak terpuji tersebut.
Ali Hano, berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam perkara pidana No 207/Pid.sus/2023/Pn Gsk, terlibat dalam kasus pemalsuan oli bekas bersama komplotannya.
Meskipun terbukti bersalah, dia hanya menerima vonis empat bulan penjara, menimbulkan kecurigaan adanya jaringan kuat yang melindunginya.
Modus operandi Ali Hano yang mencurigakan, termasuk pemalsuan oli merek terkenal yang bahkan diproduksi oleh BUMN, diduga masih berlangsung hingga kini.
Banyak pihak menduga Stefani dipengaruhi oleh suaminya untuk bertindak durhaka terhadap keluarganya sendiri.
Netizen pun tak tinggal diam, melontarkan berbagai komentar pedas melalui media sosial:
“Gila! Ibu sendiri dipenjara hanya karena suami yang bejat! Ini jelas penyalahan besar!” – @missayu86
“Kayaknya suaminya itu hanya bisa hidup dengan cara curang. Emang kurang kerjaan apa sih?” – @bagasshalil
“Stefani, bener-bener durhaka! Apa kata dunia? Suami narapidana, masa depan suram!” – @coretanhujan
“Ini bukti kalau uang bisa bikin orang durhaka. Semoga kamu kapok, Stefani!” – @Cindyfatwa
“Karma pasti akan datang. Suami yang cari duit dari hal-hal haram, pantaslah istri ikutan rusak!” – @firdausarra
Menanggapi situasi ini, perusahaan produsen oli yang dipalsukan oleh suami Stefani yang enggan disebutkan namanya, menyatakan akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
Awak media juga berencana meminta tanggapan dari perusahaan-perusahaan ternama yang produknya dipalsukan oleh Ali Hano dan komplotannya.