PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Guna menyikapi beredarnya isu di media sosial (Medsos) terkait dengan perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama organisasi masyarakat (Ormas).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bakesbangpol Barsel, Kamis (29/09/2022) sekitar pukul 08.30 WIB. Adapun Ormas yang hadir pada kegiatan itu, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Adat Dayak (DAD), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Paroki, Pante Kosta, dan para pendeta.
Tidak hanya itu saja, turut hadir dalam kegiatan itu Kementerian Agama (Kemenag), Badan Intelejen Negara (BIN), TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri (Kajari) dilingkup kabupaten setempat.
Rapat tersebut dilakukan, dalam rangka melakukan pencegahan perkembangan LGBT dan agenda penolakan keberadaan organisasi LGBT di Barsel.
Mengingat, LGBT merupakan perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, norma dan adat istiadat serta diduga berdampak pada penularan berbagai macam penyakit kelamin dan HIV/AIDS akibat hubungan bebas.
Kepala Bakesbangpol Barsel Edi Suharto mengatakan, kegiatan ini berlangsung, sebagai upaya Bakesbangpol setempat dalam menyikapi berbagai kejadian perkembangan LGBT di Medsos.
Dari perkembangan LGBT di Medsos itu, berdasarkan pantauan pihak Bakesbangpol, mendapatkan banyak penolakan dari berbagai elemen Ormas, seperti MUI.
Sehingga, perihal itu memancing Bakesbangpol setempat untuk bereaksi melalui gelaran rapat yang dilaksanakan pihaknya itu, guna mengukur sejauh mana tingkat LGBT ini meresahkan warga di Barsel.
“Dengan cara memfasilitasi baik itu dari aspek agama, budaya, dan lain sebagainya itu. Sehingga ketemunya nanti ujung-ujungnya antara pembinaan yang kita lakukan atau dengan kata lain sikap yang kita lakukan, baik secara agama, secara budaya dan secara hukum,” tutur dia.
“Ada beberapa memang kalau kita perhatikan mungkin kurang lebih lima persyaratan itu. Jadi dari lima persyaratan itu intinya kalau kita bedah mungkin kurang lebih hanya tiga. Yang pertama kita melakukan penolakan terhadap organisasi LGBTnya atau dengan kata lain kegiatan-kegiatan LGBT itu. Yang kedua, kita meminta kepada masyarakat kita untuk tidak memarginalkan mereka (LGBT), terkait keberadaan meraka sebagai LGBT tersebut,” bebernya.
Yang ketiga sambung dia, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah memberikan sarana untuk melakukan pembinaan kepada individu LGBT. Agar ketiga komponen itu membuahkan hasil. Baik itu yang sifatnya pembinaan maupun penolakan dan pencegahan berkembangnya LGBT di Barsel.
“Sebaliknya, untuk pembinaan individu yang bersangkutan tadi kita sudah dengar sendiri, memang yang diinginkan mereka dalam rapat, pembinaan itu secara komprehensif mulai dari lingkungan keluarga di rumah tangga, dunia pendidikan, sampai masyarakat secara umum,” bebernya lagi.
Sebagai upaya memberikan pengetahuan aspek hukum dalam pembinaan individu LGBT sambung dia, pihaknya mendatangkan seseorang dari instansi yang bisa memberikan sumber pengetahuan sebagai acuan dasar hukumnya.
Dengan harapan, dari hasil pertemuan rapat ini bisa dijadikan acuan oleh pemerintah daerah dalam pemberlakuan perkembangan pembatasan kemungkinan LGBT itu membentuk organisasi atau berkaitan dengan aktivitas kegiatan para LGBT di Barsel.
“Sehingga dengan demikian kita memiliki payung hukum supaya nanti apabila mereka membentuk komunitas atau membentuk organisasi kita punya dasar yang kuat. Seperti apa yang harus kita lakukan terhadap mereka kalau membentuk misalkan organisasi di masyarakat kita,” harap Edi.
Sementara, Kepala Kemenag Barsel Arbaja mengatakan, pertemuan ini merupakan upaya untuk menjawab keresahan masyarakat terkait beredarnya informasi di Medsos terkait dengan Kota Buntok akan dijadikan tempat pihak LGBT melaksanakan pertemuan. Dalam hal ini dijelaskan dia, secara resminya organisasi LGBT.
“Karena itu melalui pertemuan tadi Alhamdulillah telah disepakati bahwa pada intinya kita menolak organisasi LGBT ada di Barito Selatan. Selain itu, tidak hanya itu saja, kita juga mengayomi dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi atau memarginalkan pihak yang terindikasi LGBT,” demikian pungkasnya.(Amr/Red/PI).