oleh

Seorang Wanita Asal Desa Ciringin Asri Dilaporkan ke Polsek Kedondong: Diduga Gelapkan Motor

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Seorang wanita berinisial YY asal warga Desa Ciringin Asri dusun Banyu Mas Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Lampung dilaporkan ke Polsek Kedondong atas dugaan penggelapan motor.

Laporan tersebut diterima pada 21 Agustus 2024 dengan Nomor /B/54/VIII/SPKT Polsek Kedondong di mana Adi (korban ) mengklaim bahwa motor miliknya tidak dikembalikan setelah dipinjam oleh seorang wanita bernama YY, yang juga berasal dari Desa Ciringin Asri.

Diketahui Adi melaporkan dengan dugaan tindak pidana penggelapan UU no 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 378 dan atau 372. Dengan terlapor atas nama YY yang terjadi pada tanggal 19. Agustus 2024 di Kecamatan Kedondong.

Dugaan sementara, terduga pelaku melakukan penipuan dan menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi BE 2753.

Adi Bersama keluarga

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Kedondong untuk ditindaklanjuti.

Menurut informasi, Adi meminjamkan motor tersebut kepada inisial YY dengan alasan akan membeli token listrik, dan rokok, namun hingga kini motor tersebut belum dikembalikan dan YY sulit dihubungi.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak Polsek Kedondong dan Adi selalu korban berharap proses ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Saya sudah serahkan kasus ini ke pihak polisi. Saya harap kasus ini segera terungkap dan motor saya dapat segera dikembalikan tanpa ada kekurangan apapun,” jelasnya.

“Apa yang sudah diperbuat harus di pertanggung jawaban secara hukum agar menjadikan efek jera terhadap perilaku serupa,” tutupnya.

Sementara, pendamping korban  menghimbau masyarakat berhati hati kepada terduga pelaku, pasalnya sudah ditemukan informasi bahwa terduga pelaku berupaya untuk melakukan penipuan baru dengan modus pinjam uang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat ataupun rekan-rekannya untuk berhati-hati kepada terduga pelaku, sebab tidak menutup kemungkinan terduga pelaku akan melakukan modus yang sama dan memimjam uang dengan dalil meminta bantuan, namun saya merasa terduga pelaku melakukan hal itu untuk melarikan diri,” ujarnya.

“Jika ada yang melihat keberadaannya agar segera melaporkan ke Polsek terdekat,”tutupnya.

Saat ini pihak korban masih menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Kedondong.(Asen/Red/PI).

Loading