oleh

Seorang Ayah Ajak Lima Orang Kawannya Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur

-Tak Berkategori-4 Dilihat

PATRAINDONESIA. COM (Katingan) — Ayah tiri bersama lima orang temannya mencabuli anak tirinya.

Peristiwa menyedihkan ini terjadi di daerah Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Pada Senin (10/1/2022) lalu,
Petugas dari Polres Katingan menangkap enam orang terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.

Pencabulan diduga dilakukan oleh ayah tiri korban inisial J (38). Selain itu juga lima orang lainnya, yaitu inisial AH (45), IN (50), SA (18), DA (14) dan RO (16).

Perilaku bejat itu akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib di Polsek Tasik Payawan dan Kamipang.

Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo kepada wartawan (Selasa, 11/1/2022) membenarkan adanya pencabulan anak oleh enam orang tersebut.

Para terlapor akhirnya dijemput polisi. Mereka ditahan di Polsek Payawan dan Kamipang. Dan lanjut dibawa ke Polres Katingan.

“Untuk sementara dari pengakuan korban, kasus ini sudah lama terjadi. Yaitu sekitar satu bulan yang lalu. Dimana yang terakhir melakukan adalah ayah tirinya yaitu berinisial J,” jelas Kapolres.

Adapun tindakan Kepolisian yang dilakukan antara lain, mendatangi tempat kejadian perkara, catat saksi, korban dan terlapor. Kemudian, melakukan visum, dan pemeriksaan lebih lanjut. (‘*/Red/P)

Loading

Komentar

1 komentar

Komentar ditutup.