oleh

Sengketa PT. Ketapang Subur Lestari Dengan Warga Bentot Belum Tuntas. Begini Masalahnya !!!

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Penyelesaian sengketa lahan antara PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) dengan Hani warga Desa Bentot, Kecamatan Patangkep.Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diadakan di Kantor Camat Patangkep Tutui Jumat 31 Mei 2024 yang difasilitasi Assisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur belum tuntas.

Hani adalah salah seorang warga yang mewakili belasan warga setempat yang terlibat sengketa dengan PT. KSL.

Hal ini disampaikan oleh Hani Minggu 11 Agustus 2024 di Desa Jaar, saat acara diskusi terkait banyaknya keluhan warga terhadap aktivitas PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) di Barito Timur. Baik karena menggunakan jalan Provinsi mengangkut sawit, persoalan sengketa lahan dengan masyarakat, ketidakjelasan Corporate Social Responsibility, hingga ketentuan perusahaan wajib plasma 20 % dari luasan kebun inti.

Menurut Hani usai diskusi pada media Patraindonesia.com bahwa hingga saat ini sengketanya dengan PT. KSL belum tuntas.

“Sengketa kami dengan pihak PT. Ketapang Subur Lestari belum tuntas,” terang Hani sambil memperlihatkan surat tanggapan dari PT. KSL.

Lanjut dia lagi, dari isi surat tanggapan yang paling aneh adalah pada point 4.
“Pada point 4 tanggapan perusahaan yaitu, Sertifikat HGU KSL . No .15.03.00.00.02.00002 sudah dijaminkan ke bank sebagai anggunan. Yang berarti lahan tersebut dilarang untuk dikerja samakan dengan pihak ketiga,” demikian bunyi point 4 .
Hani berharap, “Semoga dengan apa yang saya sampaikan tadi di hadapan Bapak Hengky A. Garu (Amber) selaku pengundang acara diskusi, di hadapan Kepala Desa, Damang, pihak Dishub dan Kepolisian bisa membantu mengatasi persoalan saya dengan PT. Ketapang Subur Lestari.

” Semoga dengan apa yang saya sampaikan dalam forum diskusi tadi bisa mencari solusi untuk menyelesaikan masalah saya dengan PT. Ketapang Subur Lestari,” harap dia.

Sementara media ini mencari tau informasi kepada General Manager PT. KSL, Hendra. M namun sangat disayangkan tidak terhubung. (Mardianto / Red / Pi)

Loading