PATRAINDONESIA.COM (Sidoarjo)-Kepala Desa Entalsewu, Sukriwanto mendapatkan teguran langsung dari Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo H. Subandi terkait banyaknya sampah yang menumpuk di pinggir Jalan Dusun Kemlaten Desa Entalsewu Kecamatan Buduran Sidoarjo.
Sidak yang dilakukan oleh Wabub Sidoarjo Rabu, (06/10/2021) kemarin setelah mendapat laporan dari berbagai pihak yang melihat kurangnya penanganan terhadap sampah di wilayah Entalsewu Sidoarjo.
Subandi meminta untuk segera mencari solusi penanganan sampah di desa Entalsewu. Supaya penanganan sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) bisa pilah sebelum dikirim ke TPA Jabon.
“Setiap kepala desa harus bertanggung jawab dengan kondisi sampah yang ada di desanya. Harus ada solusi dalam penanganan sampah di Sidoarjo,”ujar Subandi saat ditemui di Entalsewu Rabu (06/10/2021)
Masing-masing wilayah butuh tempat untuk pemilahan sampah. Setiap hari sampah diangkut truk. Jika tidak dilakukan pemilahan sebelum diangkut ke TPA Jabon maka tidak akan selesai permasalahan sampah di Sidoarjo.
“Saya minta para kepala desa agar segera melakukan Musyawarah Desa (Musdes) membahas penanganan persoalan sampah di tingkat hulu dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM),” kata Subandi lagi.
Pemkab Sidoarjo melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2021 sudah mengalokasikan dana untuk pembelian alat pengolahan sampah yang akan ditempatkan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap Desa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sigit Setyawan menyampaikan, setiap harinya TPA Jabon menerima 460 ton sampah.
Penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon diakibatkan karena sampah dari TPS langsung diangkut ke TPA tanpa melalui pengolahan atau pemilahan terlebih dahulu.
“Sesuai kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, bahwa semua sampah yang masuk dari TPS harus dilakukan pemilahan. Hal tersebut harus dilakukan untuk mengurangi volume sampah di TPA Jabon,” ujar Sigit saat ditemui di TPA Jabon Jl. Desa Balongtani, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Kamis,(07/10/2021) (Teguh/Red/PI)