oleh

RDP Komisi II DPRD Barsel Bersama Dinas PUPR Berdasarkan Kesepakatan Forum Ditunda

PATRAINDONESIA (BARITO SELATAN) – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten setempat yang seyogyanya dijadwalkan pada Selasa, 05 April 2022 pukul 09.00 WIB berdasarkan dengan kesepakatan forum ditunda sementara waktu dan akan dijadwalkan kembali.

Perihal penundaan itu di karenakan tidak lengkapnya formasi keterwakilan pihak Dinas PUPR setempat dalam agenda pembahasan terkait RDP tersebut. Karena apa, yang mengambil keputusan atau kebijakan tertinggi dalam organisasi instansi Dinas PUPR, tidak ikut hadir dalam pembahasan itu.

Mengingat RDP yang dilaksanakan di Tahun 2022 ini sebanyak dua kali, dan Kadis PUPR setempat pun tidak hadir sebanyak dua kali juga. Atas pertimbangan perihal dimaksud tersebut, pihaknya melakukan mekanisme voting, terkait dengan apakah RDP itu dilanjutkan apa tidaknya.

“Penundaan itu berdasarkan voting ternyata banyak anggota yang ingin ditunda, karena ini RDP yang ke 2 di tahun 2022 ini tidak dihadiri oleh Kadis PUPR. Jadi penundaan itu bukan keinginan saya saja selaku ketua komisi. Tapi atas keinginan teman – teman termasuk pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua (Waket) II Enong Irawati,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya, Selasa, (05/04/2022) kepada media ini.

Dijelaskan dia, dalam RDP yang diagendakan itu, DPRD Barsel meminta pihak Dinas PUPR setempat mempersentasekan perencanaan program kerja pelaksanaan pembangunan, baik itu di bidang infrastruktur maupun sarana dan prasarana lainnya, serta tahapan- tahapan pelelangan, penunjukan langsung (PL) dan terkait juga DAK Tahun Anggaran 2022-2023.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya molor waktu. Lantaran pihaknya menilai, akibat kurang terencana program-program kerja pembangunan, baik itu di bidang teknis perencanaan maupun jadwal pelaksanaan kegiatan.

“Persentase dan pemaparan itulah yang perlu kami ketahui sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi kontrol serta monitoring,” ucap ketua komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya.

Terpisah, saat di konfirmasi melewati WhatsApp, terkait hal penundaan RDP tersebut, Kepala Dinas PUPR Ita Minarni Melewati Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) M Taufik membenarkan terkait penundaan itu. Dijelaskan dia, saat itu pihaknya sudah menghadiri dan siap mengikuti kegiatan tersebut, berdasarkan undangan RDP yang dilaksanakan oleh pihak Komisi II DPRD Barsel itu.

Namun, RDP tersebut dinilai oleh pihak Komisi II DPRD Barsel dan forum kurang lengkap formasi personil keterwakilan yang hadir dari pihak Dinas PUPR setempat.

Lantaran sambung dia, tidak dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR. Tidak hadirnya Kadis dalam kegiatan RDP tersebut, karena dalam kondisi sakit.

“Di karena pihak Komisi II menunda pelaksanaan agenda RDP kerena kan Kadis PUPR tidak ikut serta hadir dalam kegiatan pembahasan tersebut. Di karenakan kadis dalam kondisi sakit,” pungkasnya. (ARI/Red/PI).

Loading