PATRAINDONESIA.COM
(Muara Teweh) – RAPIMPURDA ( Rapat Pimpinan Paripurna Daerah) XV 2023, KNPI Kabupaten Barito Utara yang telah digelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Barito Utara, Selasa hingga Rabu ( 25-26/07/2023).
Rapat sudah selesai, tetapi diwarnai adanya ketidaksepakatan diantara para peserta Rapimpurda itu.
Rapat itu dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara yang diwakili Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hj. Siti Nornah Iriawati, SH, MA.
Adanya ketidaksepakatan oleh sebagian OKP ini disampaikan dalam pernyataan sikap saat rapat RAPIMPURDA XV ini digelar.
Juru bicara OKP yang tidak sepakat, Ilham Noperendy mengatakan kalau SK Kepengurusan DPD KNPI Barito Utara periode 2019-2022 sudah berakhir. Sehingga DPD KNPI tidak legimit melaksanakan RAPIMPURDA maupun MUSDA XV 2023 ini.
“Selain itu kegiatan ini terkesan mendadak dan tergesa -gesa serta unsur pengurus DPD KNPI Barito Utara pun tidak dilibatkan maupun meminta pertimbangan MPI.
DPD KNPI ini sebagai tempat berhimpunnya potensi Pemuda Barito Utara, bukan milik oknum maupun Organisasi tertentu, jadi kami bersepakat ingin menyelamatkan DPD KNPI Barito Utara ini,” jelas Ilham Noperendy.
Lima point pernyataan sikap yang disampaikan oleh mereka yang tidak sepakat.
Pertama, pelaksanaan RAPIMDA yang digelar sejak tanggal 25 hingga 26 Juli 2023 ini terkesan mendadak dan tergesa- gesa.
Kedua, tidak melibatkan unsur pengurus DPD KNPI maupun meminta pertimbangan MPI.
Ketiga, SK Kepengurusn DPD KNPI Kabupaten Barito Utara, periode 2019- 2022, sudah berakhir, sehingga DPD KNPI tidak legimit melaksanakan Rapimda maupun Musda KNPI. Adanya indikasi pembentukan Pengurus PK KNPI Kecamatan tidak sesuai dengan Mekanisme Organisasi.
Keempat, kami menolak dan tidak bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan hasil Rapimda maupun Musda KNPI Barito Utara.
Kelima, Kami bersepakat menyelamatkan DPD KNPI Barito Utara, sebagai tempat berhimpunnya potensi Pemuda Barito Utara, bukan milik Oknum dan Organisasi tertentu.
Sementara Ketua KNPI Kabupaten Barito Utara ( Sebelum RAPIMPURDA) H. Wardatun, memberikan keterangan, Rabu ( 26/07/2023) kalau SK KNPI Barito Utara itu mengalami 2 kali perpanjangan.
Pertama pada September 2022, disebabkan KNPI Provinsi belum siap untuk menyelenggarakan RAPIMPURDA maupun MUSDA, karena ada kesibukan Ketua KNPI Provinsi.
Kedua diterbitkan lagi SK oleh KNPI Provinsi yang masa berlakunya hingga 25/09/2023.
Kenapa RAPIMPURDA dilaksanakan di bulan Juli ini, karena ada instruksi bahwa segera melaksanakan RAPIMPURDA baik itu Daerah maupun KNPI Provinsi se Indonesia, batas akhir bulan Oktober harus selesai
“Jadi jika dikatakan kami buru-buru dan tergesa – gesa pelaksanaannya itu tidak benar,” ucap Wardatun.
Ditambahkannya lagi “KNPI Barito Utara tidak menunjukan PK sesuai AD RT, tetapi pelaksanaan penunjukan PK berdasarkan musyawarah Kecamatan, SPJ maupun SK semua sudah lengkap. Kepengurusan pun berdasarkan dari PK Kecamatan yang ada di Barito Utara, jadi tidak ada perwakilan dari Kecamatan Teweh Tengah, kecuali PK Kecamatan Teweh Tengah yang berdomisili di Muara Teweh”,
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Rusdianoor.
RAPIMPURDA KNPI XV 2023 ini yang pelaksanannya sejak 25 s/d 26 Juli 2023, telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif. Memang ada beberapa OKP yang tidak memenuhi syarat. Tetapi secara keseluruhan telah memenuhi quorum. Sehingga Rapimpurda itu secara legalitas forum telah sah. Dan telah terpilih sebagai Ketua KNPI Kabupaten Barito Utara yang baru periode 2023-2026 adalah Aril Ramadani. (Didimtw/Red/PI)