PATRAINDONESIA.COM (Pasar Lama) – Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang harus tutup. Hal itu sesuai kebijakan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), mulai Rabu 2 Februari 2022 sampai 7 Februari 2022.
Setelah ditutup, kawasan Pasar Lama tampak sepi. Hanya ada pengunjung yang datang ke toko-toko yang masih buka. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari penyebaran covid-19.
Lela salah satu pedagang yang berjualan sate taican di Pasar Lama tampak lesu ketika diminta petugas untuk tidak berjualan.
“Ya, mau bagaimana lagi orang disuruh tutup, kita mengikuti aturan saja,” ungkap Lela memelas.
Lela mengaku, dirinya rela kalau kawasan Pasar Lama Kota Tangerang ditutup sementara. Terlebih, dia juga menerima jika ditata menjadi lebih baik.
“Rela dan setuju yang penting nanti bisa berjualan lagi dengan nyaman,” katanya.
“Penutupan yang dilakukan sepanjang Jalan Kisamaun ini hanya sementara. Pertokoan masih dapat beroperasi seperti biasa dan hanya PKL yang ditertibkan sementara,” ungkapnya, Senin 31 Januari 2022.
“Jadi, seperti yang kita ketahui bersama, pada Sabtu lalu, terjadi kerumunan di Pasar Lama. Itu menjadi salah satu alasan penutupan juga adanya lonjakan kasus COVID-19 di Kota Tangerang. Maka dari itu nantinya akan ada zonasi-zonasi untuk PKL sehingga lebih baik,” ucap Edi petugas Satpol PP Kota Tangerang. (Yori/Red/PI)