PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mendukung
perhelatan akbar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dengan melakukan
pemantauan ketat atas transaksi keuangan selama KTT G20 berlangsung pada
tanggal 15-16 November 2022 di Bali.
Demikian release yang diterima redaksi patraindonesia.com dari Humas PPATK malam ini..
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (20/11/2022) mengatakan bahwa PPATK terus melakukan
pemantauan atas berbagai jenis transaksi keuangan dari berbagai negara ke
Indonesia, khususnya ke Bali.
“Secara simultan dan berkala terus kami lakukan pemantauan transaksi dengan
berkolaborasi bersama Polri, BNN, BNPT dan mitra kerja strategis lainnya terkait Anti
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT),” ungkap Kepala PPATK.
Mengapa? Karena perhelatan ini
merupakan ajang internasional yang harus dijaga marwah dan integritasnya. “Terlebih
Indonesia bukan sekedar menjadi tuan rumah KTT G20 tahun ini, namun sebagai
Pemegang Mandat Presidensi,” ungkap Kepala PPATK.
Di samping itu, Ivan menilai bahwa di saat yang bersamaan, ini adalah momen yang tepat untuk menunjukkan partisipasi aktif Indonesia di kancah internasional dalam
menanggulangi beragam isu global, tak terkecuali terkait integritas sistem keuangan
dan perekonomian negara.
“
Sampai saat ini Indonesia adalah satu-satunya negara G20 yang belum menjadi
anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) yang merupakan organisasi
independen yang mengatur kebijakan terkait pencucian uang dan pendanaan
terorisme secara global,” lanjut Ivan.
Ia menambahkan bahwa di bulan Juli hingga Agustus lalu telah dilakukan penilaian
secara tatap muka terhadap Indonesia oleh para asesor dari FATF untuk menentukan
apakah Indonesia layak menjadi anggota penuh FATF kedepannya.
“Meskipun saat ini Indonesia masih berstatus sebagai anggota observer FATF, namun
sampai detik ini FATF sedang melakukan penilaian atas kelayakan Indonesia menjadi
anggota penuh FATF, dan berkolaborasi dengan seluruh mitra kerja APUPPT, yang
sedang dalam tahap memberikan tanggapan atas penilaian kedua oleh FATF,”
jelasnya. (*/Red/HI)