PATRAINDONESIA.COM (Tangerang) – Petugas kepolisian dari Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polda Metro Jaya bergabung dengan masyarakat setempat dalam mencegah aksi kelompok remaja yang berencana melakukan tawuran. Minggu, 14/01/ 2024, sekira pukul 03.30 WIB.
Penggagalan aksi tawuran tersebut bermula ketika polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan 12 remaja, 12 sepeda motor dan 12 senjata tajam (sajam) berbagai jenis diamankan petugas dalam operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon) bersama jajaran samping dan informasi masyarakat.
“Sebanyak 12 senjata tajam (sajam) kita amankan dari mereka, berupa 5 celurit, 2 parang, 1 stik Golf, 2 stik Bisbol, 1 carok atau arit panjang dan 1 samurai,” ungkap Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Minggu, (14/1/2024).
Sambung Kapolres, Operasi Cipkon di Malam Minggu ini di pimpin oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono dan Kanit Reskrim, AKP Prapto Lasono, dengan sebelumnya melakukan pembagian area patroli, serta melibatkan patroli cyber instagram dan facebook.
Dari hasil pantauan diketahui, terdapat pergerakan sejumlah remaja/gangster diduga kuat hendak janjian melakukan aksi tawuran di wilayah Cibodas.
“Hasil pemeriksaan mereka menyampaikan akan melakukan tawuran antara remaja gabungan daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan remaja Perumnas, Kota Tangerang,” kata dia.
Dalam upaya untuk mencegah dan mengendalikan kenakalan remaja, Polisi dibantu oleh sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran Pokdarkamtibmas. Remaja tersebut kocar-kacir dan membuang senjata tajam mereka ke dalam semak-semak ketika menyadari tindakan mereka diketahui oleh petugas.
Mengetahui aksinya diketahui petugas, sejumlah remaja tersebut kocar-kacir dan membuang senjata tajam yang dibawa ke semak-semak. Termasuk meninggalkan sejumlah sepeda motor yang digunakan ke lokasi janjian tawuran itu.
“12 remaja bersama senjata tajam berbagai jenis dan sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi rutin cipta kondisi yang melibatkan jajaran samping dan informasi masyarakat. “12 senjata tajam (sajam) kita amankan dari mereka, berupa 5 celurit, 2 parang, 1 stik Golf, 2 stik Bisbol, 1 carok atau arit panjang, dan 1 samurai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.(Anton/Red/PI).