oleh

Pj Bupati Sampaikan LPJ Triwulan I Periode ke-2 di Itjen Kemendagri  

 

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Penjabat (PJ) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis kembali menghadiri evaluasi LPJ Periode 2 Triwulan I yang dilakukan oleh tim Evaluator Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang rapat Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Pada kegiatan ini, Pj Bupati Barito Utara, didampingi Staf Ahli Bupati, Inspektur Kab Barito Utara, dan sejumlah kepala OPD Lingkup Pemkab Barito Utara.

Evaluasi LPJ kali ini bisa dibilang evaluasi kinerja terakhir Drs. Muhlis selaku Pj Bupati Barito Utara, karena dalam waktu dekat Bupati Barito Utara definitif terpilih akan dilantik. Untuk itu, pada evaluasi LPJ periode Oktober s/d Desember ini, Pj Bupati Drs. Muhlis dihadapan tim Evaluator Kemendagri melaporkan secara gamblang dan lengkap 10 aspek kinerja yang mencakup beberapa indikator yang menjadi obyek evaluasi secara Nasional.

Aspek pertama adalah Inflasi, menurut Muhlis, Beragam Upaya dan langkah konkrit untuk pengendalian dan penanganan dampak inflasi, telah dilakukannya. Terbukti, tren harga komoditas inflasi di Kabupaten Barito Utara tercatat Stabil sesuai laporan Prognosa Neraca Pangan.

Aspek kedua adalah penanganan stunting. Dari hasil pengukuran prevalensi stunting bulan Desember 2024, adalah 3,23% atau terdapat penurunan hingga 3,47% dari tahun sebelumnya. Dan aspek ketiga adalah BUMD. Aspek keempat, lanjut Pj Bupati adalah layanan publik, Kelima adalah aspek pengangguran, pada aspek ini Pj Bupati juga menjelaskan upaya ataupun terobosan Pemkab Barito Utata untuk mengurangi angka tingkat pengangguran terbuka di daerahnya yang semula 3,97% pada Desember 2023 menjadi 1,81% pada Desember 2024.

Sedangkan aspek keenam adalah aspek kemiskinan ekstrem, pada aspek ini sesuai data P3KE tahun 2023 sejumlah 1309 KK sedangkan berdasarkan Data Tingkat dan Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Kalimantan Tengah di Barito Utara hingga Desember 2024 berjumlah 205 KK atau 840 Jiwa.

Penduduk Miskin Ekstrem Barito Utara yang telah mendapatkan intervensi sebesar 199 KK atau 97,07% melalui anggaran APBN dan APBDes. Dan sebesar 205 KK atau 100% mendapatkan intervensi melalui anggaran APBD.

Aspek ke tujuh adalah kesehatan, aspek ke delapan adalah aspek belanja, aspek ke sembilan adalah aspek kegiatan unggulan dan ke sepuluh adalah aspek perizinan.

Semua capaian maupun upaya yang dilakukan Pemkab Barito Utara pada 10 aspek ini, seluruhnya dilaporkan secara lengkap oleh Pj Bupati Barito Utara, sehingga mendapat Apresiasi dari tim Evaluator Kemendagri.

(Andri/Red/PI)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan