PATRAINDONESIA.COM Tangerang – Pemerintahan Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, memfasilitasi mediasi dan sosialisasi terkait rencana pemagaran lahan milik PT Gajah Tunggal Tbk. dan PT Graha Mitra Sentosa (GMS) di aula kantor kelurahan pada Selasa, 14 Januari 2025. Kegiatan ini dilakukan menyusul permasalahan polusi udara akibat aktivitas pengelolaan sampah dan pembakaran yang terjadi di lahan tersebut.
Permasalahan ini mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, yang kemudian memberikan peringatan kepada PT Gajah Tunggal Tbk. untuk memagar lahan guna menghentikan aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dalam mediasi tersebut, hadir berbagai pihak, antara lain:
Iptu Rukmono (Binmas),
Tokoh masyarakat Kelurahan Bunder,
Ketua RT 014 (Mad Joss),
Ketua RW 02 (Samsudin),
Ketua Karang Taruna (Surnata Gelex),
Ketua LPM (Yakub),
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kelurahan Bunder (Hasan Hariri),
Sekretaris PP (Surya Irawan),
Perwakilan Ormas BPPKB Kelurahan Bunder (Sarnadi),
Aparatur Kelurahan Bunder,
Kasie Trantib Satpol-PP Kecamatan Cikupa (Kosasih),
Kasie Trantib Satpol-PP Kelurahan Bunder (Cepy Budiman),
serta masyarakat yang memanfaatkan lahan tersebut.
Hj. Ine Susilawati, A.Md.Kep., SKM., selaku Kepala Kelurahan Bunder, menegaskan bahwa Pemerintah Kelurahan Bunder berkewajiban memfasilitasi mediasi dan sosialisasi ini. Ia berharap pemagaran dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kami mengundang warga untuk berdiskusi, khususnya yang memanfaatkan lahan untuk usaha pengelolaan sampah, agar rencana ini dapat berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat,” jelas Hj. Ine.
Dalam forum tersebut, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan saran. Iput, perwakilan warga RT 014, menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana pemagaran tersebut. “Mayoritas warga hanya mengandalkan pengelolaan sampah sebagai mata pencaharian. Jika pemagaran dilakukan, kami berharap ada solusi berupa relokasi dari PT Gajah Tunggal,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sunyoto, perwakilan PT Gajah Tunggal Tbk., menyatakan bahwa masukan warga akan dipertimbangkan dengan melibatkan seluruh direksi perusahaan. “Forum ini bertujuan untuk sosialisasi. Keputusan terkait hal ini tetap memerlukan persetujuan dari seluruh direksi PT Gajah Tunggal dan PT Graha Mitra Sentosa,” tutupnya.
Acara berlangsung kondusif dengan harapan ada solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
(Marully/Red/Pi)
![]()

