PATRAINDONESIA.COM – (Muara Teweh) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, selaku pelaksana Pemilu telah melaksanakan rapat Pleno untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, pada pemilihan serentak tahun 2024. Rapat pleno ini bertempat di halaman Sekretariat Kantor KPU Barito Utara, Senin (23/09/2024)
Pada rapat Pleno pengundian nomor urut kedua pasangan calon ( paslon ) Akhmad Gunadi Nadalsyah bersama Sastra Jaya, dan H Gogo Purman Jaya bersama Hendro Nakalelo dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari yang didampingi oleh Divisi Parmas pendidikan pemilih dan SDM, Divisi pengawasan Hukum dan pengawasan serta Divisi Teknis penyelenggaraan, KPU Barito Utara.
Dalam sambutannya Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari menyampaikan, bahwa sesuai berita acara no 153/PL.02.2-PA/6205/2024 tentang penetapan Pasangan calon ( paslon) peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2024.
Berdasarkan pengundian, nomor urut paslon ditetapkan sebagai berikut:
Paslon Bupati H Gogo Purman Jaya dan wakil Bupati Hendro Nakalelo mendapat undian nomor urut 1.
Dengan Partai pengusung PAN, Partai Hanura, PKS, PKB dan PPP
Nomor urut 2 jatuh pada paslon Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah dan wakil Bupati Sastra Jaya.
Dengan Partai pengusung PDIP, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Dikatakan oleh Siska Dewi bahwa keputusan KPU tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, 23 September 2024. (Andri/Red/PI)