PATRAINDONESIA.COM (Indramayu) – Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan pemerintah Indramayu menyisir gudang dan toko minuman keras (miras) yang tersebar di wilayah Indramayu.
Operasi tersebut dilakukan kurang lebih 12 jam hingga pukul 06.00 WIB. Operasi gabungan tersebut merupakan tindakan lanjut dari aduan masyarakat sekitar.
Dalam penggrebekan tersebut tak kurang sebanyak 5 titik yang diperiksa oleh petugas gabungan tersebut.
Operasi yang tergolong besar-besaran tersebut mengamankan barang bukti sebanyak 1.500 botol miras dengan kadar alkohol di atas 5%.
Gudang tersebut tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya adalah Kecamatan Indramayu, Kecamatan Lohbener dan Kecamatan Losarang.
Dalam operasi tersebut pemilik miras tidak komperatif dengan petugas pada saat razia.
Miras yang disita oleh petugas ada berbagai macam merek seperti anggur orangtua, kawa-kawa, biar leche, dan masih banyak lagi.
Kapolres Indramayu mengatakan kepada awak media saat melakukan konferensi pers. “Hal ini merupakan komitmen antara TNI dan Polri untuk penegakan hukum yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu untuk mewujudkan 0% miras” tutur Fahri.
Selanjutnya barang bukti dibawa ke Makodim untuk dijadikan barang bukti. (Dian/Red/PI)