PATRAINDONESIA.COM (Tegal) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal mengadakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi bagi ormas Tegal terkait regulasi hibah di RM Ayam Gepuk Faforiku Jl. Yos Sudarso no. 2, Kamis ( 07/07/2022 ).
Tujuannya untuk pemberdayaan Ormas dan penguatan konduvitas wilayah untuk dukungan pilkada serentak di Tahun 2024 .
Kesbangpol mengundang beberapa instansi Pemerintah dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Tegal yang di hadiri POLRI , Pemuda Pancasila (PP) , P3KT , BNN Kota Tegal , PGRI , KONI , KORPRI , SENKOM MITRA POLRI , TEKAB Tegal , FKPPI dan dari dinas terkait.
Turut hadir Iptu Susanto ( Kaur Bin Ops Sat Intelkam ) , Wijayanto S. E analis keuangan pusat dan daerah muda sub koordinator bidang tugas fasilitas regulasi pembinaan pengangaran, Sugeng Riyadi SH., M. Si ( Bidang pemberdayaan masyarakat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ) dan Budi Saptaji S. STP . M. Si ( Kepala Dinas Kesbangpol Kota Tegal ).
Budi Saptaji S. STP menyampaikan beberapa hal tentang pilkada yang akan digelar serentak di tahun 2024.
“Peran kebersamaan Ormas di Kota Tegal dalam mendukung konduvisitas daerah untuk menyongsong pilkada serentak tahun 2024, oleh sebab itu kita harus mendukung Polres Kota Tegal,” ungkapnya.
“Terutama dalam sosialisasi Peraturan Wali kota Tegal no. 14 Tahun 2021 perubahan atas peraturan wali kota Tegal no. 6 tahun 2021 tentang hibah dan bantuan sosial harus segera dilaksanakan,” Kata Budi.
“Pengutan aspek pemberdayaan dan kemandirian ormas menuju terwujudnya visi Kota Tegal tahun 2019 – 2024 dalam menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa , aman, kondusif ,” pungkasnya ( Sigit /Red/Pl )