oleh

Penunjang Kawasan Food Estate Barito Timur Siap Digarap. Kabid Bina Marga Minta Kontraktor Bekerja Berdasarkan Spek

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hari ini Rabu 31 juli 2024 di Desa Pianggu, Kecamatan Awang telah sukses melaksanakan sosialisasi Proyek Penunjang Food Estate – DAK TA. 2024.

Berdasarkan Bappenas pada Maret 2022 melalui rekomendasi Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah dan Bappeda Kabupaten Barito Timur menetapkan 3 wilayah Kabupaten Barito Timur untuk diproyeksi sebagai Kawasan Food Estate, salah satunya adalah Kecamatan Awang.

Kecamatan Awang merupakan salah satu koridor potensial pengembangan hortikultura, perkebunan, peternakan dan tanaman pangan. Untuk menunjang koridor food estate dimaksud Bappeda dan Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Barito Timur mengusulkan penanganan pada 2 ruas jalan berdasarkan SK Bupati Bartim No.262 Tahun 2018 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Kabupaten antara lain :

Ruas Jalan Tangkan – Pianggu ( kode ruas: 03.007, panjang sesuai SK jalan : 4,00 km ).

Ruas Jalan Pianggu – Lalap ( kode ruas : 03.010, panjang sesuai SK panjang : 4,00 km).

Pengusulan untuk 2 ruas jalan ini disetujui dengan Pagu RK total sebesar Rp. 22.259.731.098,00 (Dua puluh dua miliar dua ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu sembilan puluh delapan rupiah ).

Untuk ruas jalan Tangkan – Pianggu ( Rekonstruksi) dilaksanakan oleh PT. TIAR NAULI JAYA MAKMUR dengan nilai kontrak Rp. 10.027.710.034,89. Dengan Lingkup Penanganan Pekerjaan Utama.

1 . Peningkatan Struktur Jalan :

Timbunan Pilihan, lapis pondasi aggregat, dan Aspal Lataston Lapis Aus HRS – WC sepanjang 3,22 km.

2 . Perkerasan bahu Jalan :

Bahu jalan dengan Konstruksi Beton 0,50 meter kanan dan kiri jalan sepanjang 3,22 km.

3 . Pembangunan Box  Culvert :

Penggantian jembatan kayu dengan 1 unit Triple Box Culvert ukuran 3 × 3 meter. Sementara untuk ruas jalan Pianggu – Lalap (Rekonstruksi) dilaksanakan oleh PT. PRIMA MITRALINDO UTAMA dengan nilai kontrak Rp. 11.597.694.425,50. Dengan Lingkup Penanganan Pekerjaan Utama :

1 . Peningkatan StrukturJalan :

Timbunan Pilihan dan Lapis Pondasi Aggregat sepanjang 4,365 km, Aspal Lataston Lapis Aus HRS – WC sepanjang 4, 00 km.

2 . Perkerasan bahu Jalan :

Bahu Jalan dengan Konstruksi Beton 0,50 meter kanan dan kiri jalan sepanjang 4,00 km.

3 . Pemasangan Box Culvert.

Pemasangan 2 buah gorong – gorong Persegi pracetak.

Sosialisasi yang melibatkan Desa Pianggu, Desa Tangkan dan Desa Lalap kali ini dari pantauan wartawan Patraindonesia.com, tampak hadir Kepala Desa Pianggu, Kepala Desa Tangkan, Kepala Desa Lalap, sementara dari Kabupaten Barito Timur Dinas PUPR, Inspektorat dan dari Kecamtan Awang serta undangan lainnya.

Kepala Dinas PUPR Bartim Yumail melalui Kabid. Bina Marga, Hewu dalam arahannya mengharapkan dukungan masyarakat 3 Desa supaya Proyek Penunjang Kawasan Food Estate berjalan dengan lancar.

“Saya mewakili Kepala Dinas PUPR Bartim mengharapkan dukungan dari masyarakat Desa Pianggu, Desa Tangkan dan Desa Lalap supaya Proyek Penunjang Kawasan Food Esate TA. 2024 berjalan dengan lancar ” harap Hewu.

Hewu juga menitip pesan kepada kontraktor agar melaksanakan pekerjaan berdasarkan Spek.

” Bagi kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan hendaknya selalu berdasarkan spek,” tegasnya.

Lanjut dia lagi tolong pengawas dilapangan agar selalu membuat laporan kemajuan pekerjaan setiap hari.

” Minta tolong kepada pengawas dilapangan agar setiap hari membuat laporan terhadap kemajuan pekerjaan ” imbuhnya.

Sementara media ini mencoba berbincang dengan Pengawas dari PT. PRIMA MITRALINDO UTAMA, Baihaqi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) pekerjanya, Baihaqi sampaikan bahwa pihak mereka akan memperhatikannya.

” Terkait K3 bagi pekerja, kami akan selalu perhatikan Alat Pelindung Diri ( APD ) akan nanti kita kasih seperti sepatu, rompi dan helm ” jelas Baihqi singkat. (Mardianto / Red / Pi)

Loading