oleh

Pengeroyokan di Kafe, Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi.

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan soal kabar Putra Siregar ditangkap dan diumumkan kafe cd, secara resmi dalam konferensi pers, Rabu (13/04/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan menjelaskan tentang kronologi penangkapan Putra Siregar.

Menurutnya pengeroyokan terjadi pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB di Kafe CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.

Pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar (PS), ditangkap bersama artis Rico Valentino (RV).

Keduanya terjerat kasus yang sama, yakni dugaan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA atau N, di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ditemui pertama kali oleh awak media usai menjadi tersangka, Putra Siregar mengaku hanya berusaha melerai perseteruan antara Rico Valentino dan pelapor, MNA.

“Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan dikelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan,

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Melihat kejadian itu, RV dan PS kemudian mendatangi meja korban.

Keduanya lalu melakukan aksi pengeroyokan dengan mendorong dan menendang korban.

Atas perbuatan, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Asen/Red/PI)

Loading