PATRAINDONESIA.COM (Bekasi) – Tertulis biaya tarif yang dikenakan untuk Driver Ojol saat ambil penumpang di Stasiun Bekasi Timur dalam surat edaran yang mengatasnamakan PT Totabuan Manageman Parkir.
“Penertiban area parkir serta berdasarkan keluhan pengguna motor dan mobil tentang panjangnya antrian di Stasiun Bekasi Timur,” bunyi surat edaran tersebut yang ditandatangani Achmad Arif Wonggo selaku Manajemen TMP.
Adapun langkah-langkah kebijakan yang diambil sebagai berikut :
1. Pengalihan arus masuk dan keluar yang mana akan dibuatkan pintu masuk dan keluar khusus untuk Ojek Online (tidak melalui Gate);
2. Tarif yang dikenakan Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
3. Kegiatan ini bekerja sama dengan Karang Taruna Kelurahan Duren Jaya.
Pelaksanaan sebagaimana angka 1 (satu) dan 2 (dua) tersebut dilaksanakannya terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus 2022.
Salah satu komunitas Ojol di Bekasi angkat bicara tentang kejanggalan yang diberlakukan PT Totabuan Manageman Parkir di area Stasiun Bekasi, pasalnya ojol tertib dan hanya ambil penumpang dan tidak merasa parkir. “Kok dikenakan tarif,” tutur Kumis
“Saya membaca surat tersebut kesannya ada yang janggal,
Yang pertama melibatkan karang taruna, dan biaya tarif tidak melalui gate. Terus uangnya mau dikemanakan.” Katanya.
“Saya rasa Ojol tidak harus dibebankan dengan parkir, karena nominal tersebut sangatlah berharga bagi kelangsungan mereka,” pungkasnya (Asen/Red/PI).