PATRAINDONESIA.COM (TAMIANG LAYANG) – Pada hakekatnya, organisasi insan pers merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial. Sebab, insan pers yang tergabung di organisasi pers merupakan corong informasi pemerintah. Oleh sebab itu, keberadaan organisasi pers juga harus terdata atau diketahui oleh instansi terkait, seperti Bakesbangpol di tingkat kabupaten.
Tetapi, apabila suatu organisasi pers yang sudah terdata di Bakesbangpol, namun terkesan tidak dianggap lantaran tidak mendapat undangan pada kegiatan besar pemerintah suatu kabupaten saat digelarnya “Jalan Sehat Pemilu” (JSP) secara serentak, tentunya menimbulkan tanya bagi kita semua.
Oleh sebab itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, Boy Tanriomato angkat bicara. Dirinya menyampaikan kepada anggota IWO kabupaten setempat, jangan mengambil hati terkait tidak diundangnya PD IWO Bartim pada kegiatan Pemkab setempat yang menggelar “Jalan Sehat Pemilu (JSP).”
Sebagai pewarta, anggota yang tergabung di PD IWO Bartim diimbau tetap melaksanakan Tugas Pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai wartawan, dan tetap tegak lurus tidak pandang bulu untuk tetap mendengarkan aspirasi masyarakat yang keluar dari mulut goa yang penuh dengan kebosanan.
Kita tetap melaksanakan Tupoksi sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pewarta dalam melaksanakan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah. Karena, fungsi media dalam pemberitaan sebagai sarana kontrol sosial, menyajikan berita berimbang, edukatif dan konstruktif.
Tidak hanya itu saja, dirinya juga mengimbau kepada anggota wartawan yang tergabung di PD IWO Bartim agar tidak terpancing suasana politik di Tahun politik saat ini, khususnya menjelang pemilu legislatif dan Pilpres yang digelar secara serentak pada Tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Sebagai insan wartawan, jalan terbaik menyikapi suatu persoalan tetap dengan hati yang dingin, tetap semangat dan solid, bekerja secara profesional sebagai pewarta, serta tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Bartim. Tunjukkan bahwa insan pers dibawah bendera PD IWO Bartim independen “Tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bukan “Media Iklan” yang tebang pilih dalam menyajikan berita.
“Baik itu melaksanakan fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif, legislatif dan yudikatif kabupaten setempat. Sebagaimana aturan UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ucapnya, Minggu (04/02/2024) kepada beberapa awak media.
“Pers merupakan Pilar ke 4 di negara ini dan sebagai social kontrol publik, lanjutkan aktifitas teman-teman seperti biasa sesuai koridor dan aturan UU Pers dan KEJ demi nama baik organisasi IWO di Barito Timur yang bermartabat, berjalan senyap, independen tanpa menjilat,” kata tegasnya lagi.
“Mungkin mereka lupa, karena kita sebagai manusia tidak luput dari salah dan dosa. Saya dan teman-teman terkadang bisa lupa juga, asalkan jangan khilaf. Saya ingatkan sekali lagi kepada teman-teman anggota IWO, tidak usah dibesar-besarkan masalah sepele seperti undangan dari protokol Pemkab Bartim tersebut, tetap berpikir positif, berlaku rendah hati dan tidak sombong,” ucap kalimat penegasannya lagi.
Masih dikatakan Boy, dirinya berharap insan pers yang tergabung di PD IWO Bartim tetap menyajikan pemberitaan keberhasilan pemerintah setempat di berbagai sektor secara profesional juga.
Di tempat yang sama, Sekretaris PD IWO Bartim, Ahmad Fahrizali mengutarakan perihal senada dengan Boy Tanriomato, namun, dirinya menambahkan ajakan kepada anggota maupun masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan cara datang ke TPS pada 14 Februari 2024 nanti.
“Karena suara kita menentukan masa depan bangsa dan daerah kita,” demikian pungkas ajakan Ahmad Fahrizali. (Amar/Red/PI).