oleh

Pemilik Lahan Tidak Bersertifikat Dibantu Diperjuangkan DPC PDIP Barsel Memiliki Sertifikat

-Tak Berkategori-16 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) Masyarakat pemilik lahan di lingkup Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dibantu diperjuangkan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) setempat agar memiliki sertifikat.

Dengan cara mengkonsolidasikan kesulitan masyarakat pemilik lahan tanpa sertifikat itu, untuk diarahkan mengikuti proyek Prona dan Proda. Sehingga, mereka bisa memiliki lahan yang bersertifikat.

Sehingga, sertifikat yang telah dikeluarkan itu, nantinya bisa dijaminkan di Perbankan untuk mendapatkan modal usaha, guna meningkatkan perekonomian rakyat.

Hal itu juga bagian dari rekomendasi Rakercab III Tahun 2022 yang digelar DPC PDIP Barsel di Aula Hotel Anna, Minggu (16/10/2022) di Buntok itu.

Sebab, pemilik lahan tanpa bersertifikat itu juga, merupakan bagian dari kantong suara untuk mendobrak memenangkan PDIP pada Pemilu 2024 mendatang, khususnya DPC PDIP Barsel.

“Sehingga mereka (pemilik lahan) yang tadinya tidak memiliki sertifikat bisa punya sertifikat. Karena dengan dikeluarkannya sertifikat, masyarakat bisa menjaminkan sertifikat itu di Perbankan. Guna membantu mereka untuk menambah modal usaha demi peningkatan perekonomian rakyat,” ujar Ketua DPC PDIP Barsel Ir HM Farid Yusran MM yang merupakan suami dari Ketua BP Pemilu DPC PDIP setempat, Hj Yangsi Hartini SH MM ini.

Dijelaskan dia, terkait dengan proyek Proda, hal itu dimaksudkan agar masyarakat pemilik lahan tanpa bersertifikat diberikan bantuan sertifikasi lahan.

“Proyek Proda ini dimaksudkan adalah program pemerintah daerah yang dulu waktu saya Bupati, yang telah saya laksanakan memberikan bantuan sertifikasi lahan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya nanti meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, agar melaksanakan atau membuat program Proda tersebut.

Agar masyarakat Barsel yang memiliki lahan tanpa bersertifikat bisa terbantu di program Proda itu. Setidak-tidaknya lahan mereka itu tersertifikasi atau keberadaan lahan mereka tersebut sudah terdata atau diakui oleh pemerintah setempat.

Sehingga, pemilik lahan yang telah tersertifikasi itu nanti, tidak bersengketa dikemudian hari. Bahkan lahan mereka yang telah tersertifikasi itu, bisa ditingkatkan menjadi sertifikat.

“Ini nanti kita minta Pemda melaksanakan atau membuat program itu di Barsel,” demikian pungkas Farid Yusran yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Barsel ini. (Amr/Red/PI).

Loading