PATRAINDONESIA.COM (Tangerang) – Tim Satgas, Binamas dan Babinsa Desa Bencongan Indah lakukan sosialisasi batas waktu berjualan untuk pedagang.
Himbauan tersebut berlaku bagi para pedagang di wilayah Bencongan Indah agar seluruh pedangan menutup dagangannya pada pukul 21.00 WIB Kamis (10/02/2022)
Dalam memerangi Covid-19 tim Satgas Bencongan Indah bersama Babinsa Binamas akan mendatangi para pedagang dengan cara persuasif.
Perwakilan tim Satgas menyampaikan kebenarannya adanya himbauan tersebut.
“Mulai malam ini Kamis (10/02/2022) ini pukul 21.00 WIB akan diadakan patroli. Jika ada pedagang yang masih berjualan di atas pukuk 19.00 WIB akan ditindak oleh aparat kepolisian setempat,” ucap tim Satgas.
Tim Satgas Covid-19 mengatakan, himbauan dari Pemerintah Desa ini untuk mencegah penyebaran virus.
“Dengan ini para pedagang dihimbau untuk tutup pukul 21:00 WIB. Apabila ada yang melanggar akan dikenai sanksi tegas oleh petugas,” tegas tim Sdatgas Bencongan Indah. (Marully/red/PI).