oleh

Pak Guru si Bandar Judi Online Ini Ditangkap Polres Barito Timur. Rp238 Juta Disita

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang)
Bandar judi online (togel) yang dikenal sebagai Pak Guru bersama rekannya ditangkap Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Polres Barito Timur berhasil mengungkap tindak pidana judi atau togel online yang dilakukan oleh bandar berinisial L alias Pak Guru (63) bersama seorang pengepul nomor togel berinisial S (43).

Dari tangan L atau yang dikenal sebagai Pak Guru (63), dan seorang pengepul nomor togel berinisial S (43) polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp949 ribu dan tabungan di rekening Pak Guru sebanyak Rp238 juta.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, Kamis Rabu, (12/10/2022) menjelaskan, pengungkapan tidak pidana itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Infonya, Pak Guru menjadi bandar judi togel di wilayah Kecamatan Benua Lima.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satreskrim Polres Barito Timur berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Benua Lima melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap pergerakan Pak Guru,” jelas Kapolres kepada media.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, saat Pak Guru berada di dalam barak di RT 03 Desa Bagok, tim gabungan langsung melakukan penangkapan,” papar Kapolres.

Dari telpon genggam Pak Guru polisi memanggil S, yang selama ini sebagai konsumen nomor togel. Dan ketika S datang, ditemukan bukti-bukti bahwa kedua orang itu sebagai pengelola judi online alias togel.

Kapolres menjelaskan, dari kedua terduga itu polisi mengamankan barang bukti berupa uang, kartu ATM, buku rekening, buku catatan, pulpen dan handphone.

“Polisi juga menemukan bukti transaksi judi pada aplikasi Brimo yang ada di handphone Pak Guru sebagai bandar judi, ” pungkas Kapolres. (Yes/Red/PI)

Loading