oleh

Operasi Patuh 2021: Ini Dua Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Petugas

PATRAINDONESIA.COM (Talok – Malang)- Polisi Resort Malang, berserta Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, melakukan giat operasi patuh 2021 selama dua pekan ( 20/09/2021 – 4/10/2021).

Acara diadakan di jl Gatot Subroto – jl. Nasional III, sebelah timur kantor Desa Talok Kabupaten Malang, hari ini tanggal 27/09/2021 pukul 9.00 WIB – 11.00 WIB.

Dari Satlantas Polres Malang menerjunkan 5 anggota yang dipimpin oleh Kepala Bagian Oprasi (KBO) IPTU Narko, dari Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Kepanjen menerjunkan 6 anggota yang dipimpin bapak Fery.

Tujuan Operasi ini untuk mengecek surat – surat kelayakan mobil angkutan barang. Seperti surat KIR kendaraan mati serta tidak layak uji.

Dalam razia ini terjaring 20 mobil angkutan barang, serta 5 motor roda dua. Mereka kita cek kelengkapan surat – suratnya. Mulai dari SIM, STNK (untuk mobil dan motor), surat KIR (mobil angkutan barang).

Mereka terjaring operasi patuh 2021, serta mendapat tindakan langsung di tempat dan selanjutnya akan disidangkan di kantor Kejaksaan Kecamatan Kepanjen.

“Iya mas saya salah, tapi mau gimana lagi, ini mobil milik juragan. Saya hanya sopir, masalah SIM saya komplit,” ucap Ikhsan, sopir truk pasir.

“Mereka yang menggunakan motor roda 2 tapi tidak mengenakan helm, tidak membawa SIM, STNK serta tidak tertib berlalulintasi akan saya tindak juga. Kalau mereka disiplin insya Allah angka kecelakaan berkurang,” kata IPTU Narko.

“Dengan digelarnya operasi patuh 2021 ini, saya menghimbau kepada masyarakat pengguna mobil angkutan barang agar lebih patuh serta disiplin dalam berlalu lintas,” kata Fery pada patraindonesia.com. (Andy/Red/PI)j

Loading