oleh

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Punggur

PATRAINDONESIA.COM (Lampung Tengah) – Seorang pencuri motor berinisial RDW (21) tertangkap warga saat membawa kabur motor petani bernama Suwarno (62).

Aksi pencurian motor itu terjadi di areal persawahan Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, pada Senin (1/7/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Ferryantoni, S.H., M.H mengatakan, 1 dari 2 tersangka tertangkap warga di Kampung Tanggulanin tak lama saat aksi pencurian.

Tersangka berasal dari Kampung Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

“Selang 30 menit setelah korban memarkirkan motor untuk panen kangkung, pelaku langsung mengambil motor korban dan membawanya kabur,” ujar Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Korban langsung memarkirkan motor tanpa mencabut kunci, karena beranggapan bahwa motor masih dalam pengawasannya. Korban pun turun ke ladang mulai memanen, dengan cara menunduk sambil mencabut kangkung.

“Namun saat korban berdiri dan melihat sekitar, motornya sudah raib,” katanya.

Beruntungnya, masyarakat yang mendapat kabar tersebut berhasil menghadang pelaku di Kampung Tanggulangin, tersangka dikepung warga saat mengendarai motor korban di jalan umum,” imbuhnya.

Beruntung, pihak Kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.

Saat ini, jajaran Polsek Punggur masih memburu kawanan pencuri yang masih buron.

“Sementara RDW digelandang ke Mapolsek Punggur untuk diproses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.(Asn/Red/PI).

Loading