PATRAINDONESIA.COM (Tangsel) – Nasib ribuan pegawai honorer di Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum mendapat kepastian. Pemkot berharap mereka bisa tetap dipertahankan menjadi pegawai honor. Bahkan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Selasa (27/9/2022) mengaku belum mengambil keputusan, terkait rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangsel, yang diamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dihapus di tahun 2023 mendatang.
“Saya masih menunggu dari Menpan RB, saya tidak mengambil keputusan apa-apa,” kata Benyamin Davnie, Selasa (27/9/2022).
Benyamin berharap nasib para honorer Tangsel mendapat kebijakan yang lebih baik oleh Pemerintah Pusat. Terlebih, jumlah honorer di Tangsel, saat ini mencapai belasan ribu orang dan bertugas sebagai pelayan masyarakat.
“Harapan saya minimal kebijakannya diperpanjang, jangan November 2022. Syukur-syukur kebijakan itu tidak ada,” ungkapnya.
Lebih baik lagi, kalau belasan ribu pegawai honorer Tangsel yang telah lama mengabdi bisa beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kepada para non-ASN itu bisa diangkat jadi PPPK atau outsourcing, bisa diperpanjang dan seterusnya, itu sudah saya sampaikan ke ketua Apeksi (Bima Arya) saat Tangsel Marathon,” pungkas Benyamin Davnie.
( Donny/red/PI )