PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar, telah melaksanakan Reses Masa Sidang I.
Reses guna mendengarkan secara langsung, aspirasi dan usulan masyarakat di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Reses kali ini dilakukan di Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh, Rabu ( 01/11/2023)
Kegiatan Reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, dilaksanakan oleh Ketua maupun anggota untuk menjumpai konstituen (masyarakat) di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil masing – masing ini dalam rangka menyerap dan menampung aspirasi serta usulan dari masyarakat.
Dikatakan oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Gerindra ini, bahwa kegiatan Reses di Desa Lemo II dirinya menampung beberapa usulan dari masyarakat. Diantaranya terkait masalah Insratruktur, Pendidikan, Kesehatan serta kegiatan keagamaan.
“Dengan Reses ini dapat menjadi instrumen yang baik buat kami selaku anggota DPRD, guna memperoleh aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi tuntutan atau usulan mereka ,” ucap Mustafa.
“Apapun yang disampaikan masyarakat adalah sesuatu yang harus diperjuangkan, saya selaku wakil rakyat akan berusaha semaksimal mungkin, memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dan keinginan mereka, dan hal ini nantinya akan kami sampaikan serta perjuangkan pada saat Rapat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. Itu demi terwujudnya harapan masyarakat, dan untuk kemajuan pembangunan di desa Lemo II ini,” pungkas Anggota DPRD dari Komisi III ini.
(Didimtw/Red/PI)