oleh

Mau Tahu Pertemuan BPA AJB Bumiputera 1912 Dengan Perwakilan Korban AJB Bumiputera Jatim I di Surabaya ?

PATRAINDONESIA.COM (Surabaya) – Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 VII Jawa Bagian Timur, mengundang perwakilan dari korban AJB Bumiputera 1912 Jawa Timur 1. Jumat (17/06/2022) pukul 10.30 WIB di resto DK26, Jl. Darmokali no. 26 Surabaya.

Pertemuan tersebut membahas berbagai hal terkait dengan proses penyelesaian pembayaran klaim polis asuransi sekaligus konsolidasi terkait dengan langkah-langkah upaya penyehatan AJB Bumiputera 1912 agar bisa melakukan seluruh pembayaran klaim nasabah yang macet.

BPA adalah perwakilan pemilik Bumiputera yang merupakan pemegang polis dan telah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surat OJK Nomor S-1771/NB.111/2022 tanggal 13 Mei 2022 ,tentang Permohonan Persetujuan atas Pencalonan BPA.

Perwakilan dari korban AJB Bumiputera 1912 Jawa Timur 1 yang hadir dalam undangan tersebut antara lain, Koordinator Wilayah Ribut Swasono, Koordinator Lapangan Arie, serta 3 orang dari perwakilan anggota yaitu Reny, Elyn dan Lully.

Sementara perwakilan AJB Bumiputera 1912 dihadiri antara lain Eddy Soeryadi Kepala Wilayah Jatim 1 , Anni Suhardiana Kepala Administrasi Jatim 1, dan Naniek Widya Kusuma, anggota BPA daerah pemilihan VII Jawa Bagian Timur.

Naniek Widya Kusuma, sampaikan jika kami ingin mengembalikan kepercayaan dari para nasabah. Serta tidak mau membuat kecewa para nasabah yang sampai saat ini klaimnya belum terbayarkan. Kami punya tanggung jawab moral dan terus akan kita upayakan yang terbaik.

“Kami berusaha agar pembatasan kepada Bumiputera bisa dicabut OJK. Supaya bisa segera menyusun langkah-langkah dalam pengelolaan aset serta memberikan kewenangan kepala wilayah melakukan pengelolaan serta mengambil langkah strategis dalam upaya penyehatan. Agar kami bisa melakukan pembayaran klaim nasabah yang macet,” ungkap Naniek

Perwakilan korban mendukung upaya dan langkah-langkah dalam penyehatan AJB Bumiputera 1912. Namun dengan catatan harus tetap memperhatikan hak- hak para korban yang hingga kini klaimnya masih belum terbayarkan.

“Silahkan BPA dan seluruh struktur dalam AJB Bumiputera 1912 melakukan langkah penyehatan, tetapi wajib memperhatikan hak-hak nasabah yang klaimnya belum terbayarkan. Jangan minta dimengerti tapi tidak mau mengerti. Komunikasi dua arah dan saling mengerti itu yang kita inginkan,” ujar Arie koordinator lapangan korban AJB Bumiputera 1912 Jawa Timur 1.

“Pihaknya akan terus berupaya untuk tetap berjuang supaya hak- hak kami bisa segera terbayarkan, bila perlu kami akan gembok kantor cabang dan wilayah bila belum ada progres,” punkas Arie dengan tegas

(Teguh/Red/PI)

Loading