PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Palangka Raya memperingati Hari Anak Nasional, di halaman dalam LPKA, Senin (25/7/2022).
Plh Kakanwil Kemenkumham Kalteng Arief Munandar mengatakan, dalam peringatan tersebut LPKA Palangka Raya memberikan remisi hari anak nasional (RAN) kepada 13 orang anak didik permasyarakatan (andikpas).
Arif merincikan, 13 orang itu antara lain, 10 orang mendapat RAN 1 bulan pemotongan masa tahanan, 1 orang mendapat 2 bulan pemotongan, 1 orang mendapat 3 bulan pemotongan, serta 1 orang mendapat 4 bulan pemotongan.
“Ini wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan mereka,” kata Arif, didampingi Kepala LPKA Palangka Raya Ngadi.
Arif yang juga Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham ini menyebut, pemberian remisi ini dapat memotivasi anak-anak agar menjadi pibadi yang lebih baik. Kemudian, diharapkan anak-anak yang masih di LKPA agar lebih bersemangat selama mengikuti pembinaan.
“Kita selalu berusaha agar anak-anak tetap mendapatkan haknya meskipun berada di ruangan terbatas. Untuk mendukung perkembangan pada setiap anak, berbagai kegiatan juga selalu kita lakukan,” katanya. (Rhoma/Red/PI)