oleh

LPKA Kelas II Palangka Raya Raih Piagam Penghargaan P2HAM 2024

-Daerah-22 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

<span;> Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Piagam Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi LPKA Kelas II Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
<span;>Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran LPKA Kelas II Palangka Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya anak binaan kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” ungkap Suwarto.
<span;>Penghargaan P2HAM ini menjadi bukti konkret keberhasilan LPKA Kelas II Palangka Raya dalam menerapkan standar pelayanan berbasis hak asasi manusia. Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan oleh LPKA Kelas II Palangka Raya antara lain penyediaan fasilitas ramah disabilitas, implementasi program berbasis HAM, serta pelayanan yang mengedepankan prinsip keadilan dan non-diskriminasi.
<span;>Sebagai unit kerja yang berkomitmen terhadap penerapan hak asasi manusia, LPKA Kelas II Palangka Raya terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam layanan yang diberikan. Layanan yang inklusif dan berbasis HAM ini tidak hanya berdampak positif pada anak binaan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi LPKA Palangka Raya.
<span;>Selain itu, LPKA Kelas II Palangka Raya juga fokus pada pengembangan kompetensi pegawai dengan pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih profesional dan humanis. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai memiliki kemampuan yang mumpuni dalam memberikan layanan yang penuh empati dan keadilan kepada anak-anak binaan,” jelas Suwarto.
<span;>Penghargaan ini juga menjadi pengingat bahwa setiap anak, termasuk mereka yang berada di bawah binaan LPKA, berhak mendapatkan kesempatan kedua dan masa depan yang lebih baik. Program-program seperti pelatihan keterampilan, bimbingan konseling, dan program reintegrasi sosial terus dioptimalkan untuk memastikan anak binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang memadai.
<span;>Lebih lanjut, Suwarto berharap penghargaan ini dapat memotivasi LPKA Kelas II Palangka Raya untuk terus berinovasi dan menjadi role model dalam pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung implementasi nilai-nilai hak asasi manusia di berbagai sektor kehidupan.
<span;>“Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras, dedikasi, dan komitmen pada prinsip-prinsip hak asasi manusia dapat memberikan dampak positif yang luar biasa. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung LPKA Kelas II Palangka Raya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Mari kita terus melangkah bersama untuk menciptakan layanan publik yang lebih baik, lebih inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak setiap individu, khususnya anak binaan,” tutup Suwarto.
<span;>Dengan penghargaan ini, LPKA Kelas II Palangka Raya semakin membuktikan komitmennya untuk menjadi lembaga yang tidak hanya fokus pada pembinaan anak, tetapi juga berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia. (*)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan